Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump segera menetapkan keputusan terkait usulan kesepakatan perpanjangan gencatan senjata dengan Iran sekaligus mendesak pembukaan kembali Selat Hormuz secara penuh pada Sabtu (30/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance yang mengutip Reuters.
Pengumuman mendatang bakal menjadi keputusan akhir dari pemerintah AS mengenai proposal damai tersebut, meskipun saat ini Teheran dan Washington masih berselisih pandang mengenai sejumlah isu krusial di Timur Tengah.
Klausul yang diajukan Trump memuat rencana perpanjangan masa gencatan senjata bulan April selama 60 hari ke depan guna memberikan ruang bagi para negosiator dalam merumuskan kesepakatan permanen.
Pihak Gedung Putih mengonfirmasi adanya rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Trump sebelumnya, namun mereka enggan memberikan rincian detail mengenai isi pembahasan putusan final tersebut.
"Presiden Trump hanya akan membuat kesepakatan yang baik untuk Amerika dan memenuhi garis merahnya. Iran tidak akan pernah memiliki senjata nuklir," kata salah seorang pejabat di Gedung Putih.
Pihak berwenang dari Teheran turut membenarkan bahwa perundingan antara kedua negara telah berada di fase krusial namun masih menemui jalan buntu.
Proses negosiasi berjalan alot lantaran Trump mengajukan dua syarat berat yang enggan dipenuhi oleh Iran, yakni penghentian total pengembangan nuklir dan pembukaan kembali Selat Hormuz untuk jalur publik.
"Iran harus setuju bahwa mereka tidak akan pernah memiliki Senjata Nuklir atau Bom. Selat Hormuz harus segera dibuka, tanpa biaya tol, untuk lalu lintas pengiriman tanpa batasan, di kedua arah," kata Trump.
Akses ke perairan strategis ini menjadi fokus utama Trump yang tengah menghadapi tekanan domestik untuk menurunkan harga bensin di AS menjelang pemilihan kongres pada November mendatang.
"Iran harus setuju bahwa mereka tidak akan pernah memiliki Senjata Nuklir atau Bom. Selat Hormuz harus segera dibuka, tanpa biaya tol, untuk lalu lintas pengiriman tanpa batasan, di kedua arah," kata Trump.
Namun, tuntutan Amerika Serikat ini langsung mendapat penolakan keras dari otoritas diplomatik Iran yang menganggap wilayah perairan tersebut merupakan hak kedaulatan penuh mereka.
"AS tak bisa ikut campur soal urusan Selat Hormuz," tegas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei.
Baghaei menambahkan bahwa kendali dan pembahasan mengenai jalur maritim internasional tersebut secara eksklusif hanya berada di bawah wewenang pemerintah Iran dan Oman.