Sebanyak tujuh warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia akibat insiden kapal tenggelam di Perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, pada Rabu (13/5/2026). Musibah ini melibatkan total 37 orang penumpang yang berada di atas kapal tersebut.
Dilansir dari Nasional, Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengungkapkan bahwa tim pencari telah menemukan jasad tujuh korban dari total 14 orang yang sebelumnya dinyatakan hilang.
"7 orang telah ditemukan meninggal dunia dan saat ini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat," katanya Heni Hamidah dalam pesan singkat, Rabu (13/5/2026).
Otoritas terkait saat ini masih berupaya melakukan pencarian terhadap tujuh orang lainnya yang belum ditemukan. Sementara itu, 23 penumpang yang terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan dilaporkan selamat dalam peristiwa tragis tersebut.
Pihak Kementerian Luar Negeri memberikan perhatian khusus karena sebagian besar korban diketahui tidak mengantongi dokumen perjalanan resmi.
"Hal tersebut untuk keperluan identifikasi korban yang selamat dan meninggal serta pembuatan dokumen terkait untuk penanganan selanjutnya," tutur Heni Hamidah.
Langkah tindak lanjut akan diambil dengan mengirimkan tim guna menelusuri keluarga para korban. Berdasarkan dugaan awal, para penumpang kapal tersebut berasal dari wilayah Sumatera Utara.
KBRI Kuala Lumpur juga secara intensif membangun komunikasi dengan Polis Maritim Malaysia guna memastikan penanganan para korban berjalan maksimal.
"Dan akan memberikan fasilitasi kekonsuleran serta dokumen perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan," ucapnya Heni Hamidah.
Kementerian Luar Negeri menyatakan duka cita atas peristiwa ini sekaligus memberikan peringatan keras kepada publik agar selalu mematuhi jalur resmi saat hendak bekerja di luar negeri guna menghindari risiko bahaya di jalur non-prosedural.