Guru Besar Departemen Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada (UGM), Chandra Wahyu Purnomo, menyoroti rendahnya alokasi anggaran daerah yang memicu maraknya praktik pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping pada Jumat (8/5/2026).
Dilansir dari Lestari, data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan baru 30 persen dari total 485 tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia yang menghentikan sistem open dumping, meskipun terdapat risiko sanksi pidana bagi pemerintah daerah.
Keterbatasan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai menjadi hambatan utama dalam mengoptimalkan fasilitas pemrosesan sampah di berbagai wilayah.
"Kondisinya alokasi dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk pengelolaan sampah itu sekitar 1 persen bahkan ada yang di bawah itu," kata Chandra Wahyu Purnomo, Guru Besar Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik UGM.
Chandra juga menekankan bahwa ketidakberdayaan masyarakat dalam memilah sampah diperparah oleh ketiadaan infrastruktur penunjang yang disediakan oleh pemerintah setempat.
"Walaupun sudah banyak beredar surat pemerintah daerah terkait dengan darurat sampah, masyarakat masih tidak berdaya karena nihilnya fasilitas yang memadai," jelas Chandra Wahyu Purnomo, Guru Besar Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik UGM.
Persoalan di tingkat hulu ini berdampak pada pengelolaan di hilir, terutama saat sampah diangkut dari tempat penampungan sementara (TPS) menuju TPA oleh pemerintah daerah.
"Bisa dibayangkan kalau dari ujungnya pemilihannya tidak jelas, nanti di hilirnya juga jadi masalah. Pokok poinnya perlu dibenarkan walaupun informal bisa dijadikan semi formal untuk dibina dan alatnya distandardisasi," ucap Chandra Wahyu Purnomo, Guru Besar Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik UGM.
Penggunaan teknologi sederhana dan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dianggap sebagai langkah strategis untuk mengonversi sampah menjadi produk bernilai guna seperti bahan bakar gas atau pupuk.
"Saya kira program ini menjadi menjadi salah satu solusi, sehingga open dumping bisa dialihkan," beber Chandra Wahyu Purnomo, Guru Besar Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik UGM.
Pemerintah dijadwalkan melakukan groundbreaking lima fasilitas PSEL pada Juni 2026 di Bekasi, Yogyakarta, Bogor Raya, Denpasar Raya, dan Bandung Raya dengan target pengolahan 7.000 ton sampah per hari.