UIN Walisongo Semarang Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Dosen

UIN Walisongo Semarang Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Dosen

Pimpinan UIN Walisongo Semarang membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen terhadap sejumlah mahasiswi yang mencuat di media sosial pada Jumat, 8 Mei 2026. Investigasi maraton ini melibatkan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) guna mengumpulkan bukti dan menjamin keamanan korban.

Dugaan pelecehan tersebut viral setelah sebuah akun Instagram mengunggah tangkapan layar pesan WhatsApp yang diduga dikirimkan oknum dosen kepada mahasiswi. Dalam pesan tersebut, terlapor diduga meminta foto vulgar dan melontarkan pertanyaan tidak senonoh kepada lebih dari satu mahasiswi.

Humas UIN Walisongo Semarang, Astri, mengonfirmasi bahwa pihak universitas telah merespons kabar tersebut melalui langkah-langkah penelusuran internal. Saat ini, tim investigasi tengah bekerja untuk mendalami kebenaran informasi yang beredar luas di lingkungan kampus tersebut.

“Di sini kan ada pusat studi gender dan anak ya, mereka buat tim investigasi, ya masih proses lah sekarang ini,” ujar Astri dilansir dari Detikcom.

Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim, M.A., menyatakan bahwa timnya menggunakan informasi dari kanal media sosial sebagai data awal untuk melacak fakta lapangan secara proaktif. Satgas juga merangkul organisasi kemahasiswaan (Ormawa) untuk mempermudah akses komunikasi dengan para saksi korban guna menyusun kronologi perkara yang akurat.

“Kami sedang bekerja sama dengan organisasi kemahasiswaan (Ormawa), baik intra maupun ekstra, untuk mencari ruang agar dapat menjangkau saksi korban. Fokus kami saat ini adalah pengumpulan bukti dan saksi untuk menyusun kronologi yang kuat sebelum melangkah ke pemeriksaan terlapor,” ujar Nur Hasyim.

Ketua PSGA UIN Walisongo Semarang, Dr. Kurnia Muhajarah, M.S.I., menegaskan komitmen institusi untuk memberikan perlindungan penuh kepada pelapor, termasuk jaminan kerahasiaan identitas dan kelangsungan akademik. Pihak PSGA telah menyiapkan layanan hotline 24 jam dan skema tindak lanjut melalui Komite Etik jika bukti pelanggaran telah terkumpul.

“Kami menyiapkan ruang aman dan hotline 24 jam. Kami berpihak 100 persen pada korban. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan kami pastikan posisi akademik mahasiswa aman 100 persen. Jangan pernah merasa sendiri karena kami di sini bersama korban,” tegas Dr. Kurnia.

Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo, Yusuf Aditya Pratama, memberikan keterangan tambahan bahwa jumlah korban diduga lebih dari dua orang. DEMA turut berkoordinasi dengan tim etik dekanat dan Satgas PPKS untuk mengawal pengumpulan data korban yang bersifat rahasia tersebut.

“Dari beberapa informasi yang terkait bisa dipastikan lebih daripada satu. (Lebih dari dua?) Iya sepertinya lebih dari dua,” ujar Yusuf Aditya Pratama.

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. Imam Yahya, M.Ag., menyampaikan bahwa pihak universitas akan melakukan edukasi masif dan roadshow ke berbagai fakultas sebagai langkah preventif. Pimpinan kampus menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas hingga pemecatan bagi pelaku yang terbukti melanggar kode etik berat.

Artikel terkait

Rekomendasi