Universitas Indonesia Skors 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Kekerasan Seksual

Universitas Indonesia Skors 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Kekerasan Seksual

Universitas Indonesia menjatuhkan sanksi skorsing akademik kepada 15 mahasiswa Fakultas Hukum yang terlibat kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik pada Juni 2026. Kasus ini memicu kemarahan publik yang menilai hukuman kampus terlalu ringan dan menuntut pelaku segera dikeluarkan.

Keputusan pemberian sanksi tersebut ditetapkan kepada 15 dari total 16 mahasiswa yang sebelumnya berstatus sebagai terlapor, dikutip dari Suara berdasarkan unggahan akun Instagram @ussfeeds pada Rabu, 3 Juni 2026.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, mengonfirmasi bahwa keputusan diambil berdasarkan bukti serta ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus.

Sanksi akademik yang dijatuhkan kepada 15 pelaku yang terbukti bersalah tersebut bervariasi. Tiga mahasiswa diskors selama tiga semester, tujuh mahasiswa diskors dua semester, dan empat mahasiswa mendapat skorsing satu semester, sedangkan satu terlapor dijatuhi sanksi administratif ringan.

Selain hukuman akademik, para pelaku diwajibkan mengikuti konseling psikologis dan mengambil mata kuliah anti kekerasan seksual. Beberapa pelaku dilaporkan aktif memegang jabatan di organisasi kemahasiswaan tingkat fakultas.

Kasus ini pertama kali viral pada April 2026 lalu setelah bocornya tangkapan layar grup chat yang diduga berisi mahasiswa FH UI angkatan 2023. Percakapan di dalam grup tersebut memuat konten bernada pelecehan seksual, merendahkan, dan mengobjektifikasi perempuan.

Skandal ini terbongkar berawal dari kekasih salah satu anggota grup yang membagikan isi percakapan kepada para korban. Hal tersebut kemudian berujung pada pelaporan resmi ke pihak dekanat dan Satgas PPKS UI.

Dampak dari obrolan tersebut cukup masif. Kuasa hukum korban membeberkan bahwa sedikitnya terdapat 27 korban dalam kasus ini, yang meliputi 20 mahasiwi dan tujuh orang dosen perempuan di lingkungan FH UI. Jumlah tersebut diprediksi masih bisa bertambah.

Vonis skorsing dari pihak kampus memantik hujatan tajam dari warganet yang kecewa dan menilai UI gagal memberikan keadilan bagi puluhan korban.

"Harusnya di-drop out, kenapa cuma diskors?" protes akun @seli*** di kolom komentar.

Beberapa warganet membandingkan ketegasan kampus dalam menangani pelanggaran lain.

"Ketahuan suka sesama jenis langsung DO, ketahuan ngelecehin cuma skors. Apa pelecehan itu LEBIH BAIK daripada LGBT?" sindir akun @dum***

Kekecewaan publik juga mengarah pada kredibilitas FH UI sebagai tempat mencetak penegak hukum.

"Kuliah hukum harusnya belajar keadilan, bukan melukai martabat orang lain. Semoga prosesnya transparan, korban dipulihkan, dan kampus makin serius bikin ruang aman," tulis akun @rio***.

"Fakultas hukumnya sih bergengsi, tapi ternyata tumpul kayak macan ompong," imbuh akun @cod***.

Artikel terkait

Rekomendasi