Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat mengklarifikasi kebijakan baru permohonan Green Card pada Sabtu, 30 Mei 2026, demi meredakan kekhawatiran sektor industri setelah adanya pengumuman awal dari layanan imigrasi setempat.
Pemerintah menyatakan bahwa langkah tersebut bukan perubahan kebijakan besar dan mayoritas imigran yang mengajukan Green Card tidak perlu pulang ke negara asal mereka.
Penjelasan ini diterbitkan menyusul pengumuman USCIS seminggu sebelumnya yang mewajibkan imigran keluar dari Amerika Serikat saat proses permohonan berjalan, sehingga memicu kepanikan massal di berbagai sektor industri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian besar imigran tetap diizinkan tinggal di Amerika Serikat selama berkas permohonan mereka diproses oleh otoritas terkait.
Pengumuman awal dari USCIS disebut bukan sebuah perubahan kebijakan, melainkan pengingat bahwa petugas imigrasi memiliki wewenang diskresioner untuk memutuskan setiap kasus secara mandiri.
Penyesuaian status yang memungkinkan pemegang visa H-1B atau visa lain beralih ke Green Card tanpa melalui proses konsuler di luar negeri kini ditegaskan bukan lagi menjadi pilihan otomatis.
Sejumlah pakar imigrasi menilai memo beserta klarifikasi dari Departemen Keamanan Dalam Negeri tersebut membingungkan bagi para pemohon.
Kriteria mengenai siapa saja imigran yang harus meninggalkan Amerika Serikat hingga saat ini belum memiliki kejelasan hukum yang pasti.
Analisis para pakar terhadap pernyataan pemerintah menunjukkan bahwa imigran yang dinilai tidak krusial bagi kepentingan Amerika Serikat atau memiliki catatan meragukan kemungkinan besar harus kembali ke negara asal mereka.
Keputusan akhir mengenai izin tinggal atau kewajiban pulang bagi para pencari Green Card sepenuhnya berada di tangan petugas imigrasi yang menangani kasus tersebut.