Wakapolri Instruksikan Penguatan Pengawasan Penegakan Hukum Kewilayahan

Wakapolri Instruksikan Penguatan Pengawasan Penegakan Hukum Kewilayahan

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di tingkat pusat maupun daerah untuk memperkuat pendampingan serta pengawasan penegakan hukum pada Jumat (8/5/2026). Instruksi tersebut diberikan guna merespons tingginya perhatian publik terhadap kinerja pelayanan di tingkat kewilayahan.

Dilansir dari Nasional, penguatan kualitas pelayanan dan pengawasan internal harus dilakukan hingga tingkat Polsek yang menjadi ujung tombak kepolisian. Komjen Dedi Prasetyo menegaskan pentingnya kehadiran satuan atas untuk membantu satuan di bawahnya yang menemui hambatan teknis.

“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi," kata Dedi, Wakapolri Komjen.

Langkah koordinasi ini juga berlaku secara berjenjang hingga ke tingkat markas besar. Hal tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab institusi untuk menjamin kelancaran proses hukum di seluruh lapisan.

“Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” ujar Dedi, Wakapolri Komjen.

Penegasan tersebut disampaikan dalam penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026. Dalam forum itu, ia memperkenalkan pedoman utama penegakan hukum yang disebut dengan konsep O2H.

“Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum,” ujar Dedi, Wakapolri Komjen.

Penggunaan konsep tersebut bertujuan agar personel kepolisian memiliki empati dan sensitivitas terhadap keadilan di tengah masyarakat. Berdasarkan data evaluasi, penyidik Polri saat ini memikul beban tugas yang berat dengan rata-rata menangani 25 hingga 50 perkara setiap tahunnya.

Selain profesionalisme penyidik, penanganan perkara perempuan dan anak (PPA) serta integritas proses hukum menjadi poin utama yang disorot. Bareskrim Polri pun terus mengupayakan peningkatan kuantitas dan kualitas personel untuk mengimbangi beban perkara tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi