Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menginstruksikan seluruh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polri untuk menerapkan konsep O2H yang mengedepankan nurani dalam penegakan hukum pada penutupan Rakernis Reskrim di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap tindakan kepolisian tidak hanya berlandaskan pada kemampuan teknis semata, melainkan juga menyentuh aspek empati dan sensitivitas sosial di tengah masyarakat, sebagaimana dilansir dari Nasional.
“Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum," kata Dedi saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026, Jumat (8/5/2026), dikutip dari siaran pers.
Dedi menegaskan bahwa institusi kepolisian memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan kepastian hukum yang dibarengi dengan nilai keadilan serta kebermanfaatan. Mantan Kadiv Humas Polri tersebut juga menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Reskrim dari tingkat pusat hingga daerah.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri atas pelaksanaan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dijalankan dengan baik,” ujar Wakapolri.
Menurut Dedi, kinerja kepolisian di daerah berperan vital dalam menjaga stabilitas nasional serta menyokong program Asta Cita pemerintah. Presiden Prabowo Subianto juga memberikan catatan positif terhadap peran Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.
Terkait pengawasan, Wakapolri menyoroti tingginya perhatian publik lewat analisis pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2026. Ia memerintahkan penguatan asistensi secara berjenjang mulai dari tingkat Polsek hingga ke Mabes Polri.
“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegas Wakapolri.
Peningkatan kualitas penyidik menjadi sorotan karena beban perkara saat ini tergolong tinggi. Data internal menunjukkan setiap penyidik rata-rata menangani 25 hingga 50 perkara per tahun, sehingga Bareskrim terus berupaya menambah kuantitas dan profesionalisme personel.
Menjelang peringatan Hari Bhayangkara, seluruh satuan kerja diminta untuk menekan angka pelanggaran dan menjaga integritas dalam penanganan perkara, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak.
“Kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata dia.