Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian dalam babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (9/5/2026). Peristiwa ini memicu protes setelah juri dianggap tidak konsisten dalam memberikan poin kepada peserta.
Dilansir dari Nasional, Akbar menegaskan bahwa pihak MPR RI berkomitmen untuk menindaklanjuti kekeliruan tersebut. Langkah ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri serta sistem perlombaan yang digunakan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin (11/5/2026).
Polemik bermula saat sesi rebutan yang diikuti oleh SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau di Pontianak. Juri memberikan pengurangan nilai kepada Regu C dari SMAN 1 Pontianak, meski jawaban yang diberikan secara substansi sama dengan regu lain yang justru mendapat poin.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi dari Regu C.
Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita WB, selaku juri memberikan nilai minus lima karena merasa tidak mendengar penyebutan unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Namun, ketika pertanyaan diulang dan dijawab serupa oleh SMAN 1 Sambas, juri justru memberikan nilai 10.
"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," kata peserta Regu C.
Regu C mencoba meyakinkan juri dengan meminta kesaksian dari para penonton yang hadir di lokasi. Mereka bersikukuh bahwa jawaban yang mereka lontarkan sudah mencakup seluruh unsur yang diminta dalam pertanyaan terkait pemilihan anggota BPK.
"Apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD," ucap peserta dari Regu C.
Dyastasita menanggapi protes tersebut dengan menegaskan otoritas juri dalam mengambil keputusan di arena perlombaan. Ia menyatakan bahwa juri tetap pada penilaian awal meskipun ada keberatan dari pihak sekolah yang bersangkutan.
"keputusan saya kira di dewan juri ya," kata Dyastasita WB, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI.
Ketegangan tersebut berlanjut dengan penjelasan dari juri lainnya, Indri Wahyuni. Ia menekankan bahwa kejelasan artikulasi saat berbicara merupakan syarat mutlak bagi setiap peserta dalam menjawab pertanyaan agar tidak terjadi kesalahan pendengaran oleh tim penilai.
"Begini ya, kan sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, dewan juri kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," kata Indri Wahyuni, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.
Pihak panitia kemudian meminta seluruh peserta untuk kembali fokus pada jalannya perlombaan. Indri memberikan peringatan terakhir agar seluruh siswa lebih memperhatikan cara penyampaian jawaban pada sisa kompetisi.
"Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan, ya," ucap Indri.