Sejarah baru tercipta di pemerintahan daerah Jepang ketika seorang kepala daerah memutuskan untuk mengambil rehat demi mengurus buah hati. Langkah ini diambil oleh Wali Kota Yawata di Prefektur Kyoto, Shoko Kawata, yang menjadi perempuan pertama di posisi tersebut yang mengajukan cuti melahirkan.
Keputusan politisi berusia 35 tahun ini menarik perhatian besar karena sebelumnya tidak ada sistem hukum yang mengatur atau menjamin hak rehat tersebut bagi pejabat yang dipilih melalui pemilu. Seperti dikutip dari Wolipop, langkah ini diambil juga demi mengalirkan motivasi bagi kaum perempuan lainnya.
"Saya berharap dengan menunjukkan bahwa bahkan mereka yang berada di posisi manajerial atau kepemimpinan puncak dapat mengambil cuti melahirkan dan mengasuh anak dengan benar, hal ini akan membantu menciptakan masyarakat di mana perempuan merasa lebih terdorong untuk menghadapi tantangan," katanya dilansir ABC.
Guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Shoko Kawata mendelegasikan tugas-tugasnya kepada wakil wali kota yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Kendati demikian, ia berkomitmen untuk tetap memantau urusan pekerjaan lewat surat elektronik dan mengusahakan hadir dalam rapat daring jika situasi memungkinkan.
"Saya ingin memastikan bahwa, dalam hal jumlah total pekerjaan selama empat tahun (masa jabatan saya), tidak ada kekurangan," katanya.
Selain masa rehat persalinan, Shoko Kawata mengutarakan rencana untuk melanjutkan libur pengasuhan anak. Regulasi internal Prefektur Kyoto sejatinya memberikan hak libur delapan minggu sebelum dan sesudah persalinan bagi pegawai biasa, namun aturan itu tidak mencakup jabatan wali kota.
Kasus yang menimpa Shoko Kawata memicu perdebatan mengenai hak-hak reproduksi pejabat publik di Negeri Sakura yang selama ini dinilai abu-abu. Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan setempat, para politisi dan kepala daerah dikategorikan sebagai pejabat publik, bukan buruh atau pekerja konvensional.
Status hukum tersebut membuat mereka tidak memiliki akses terhadap fasilitas hak libur melahirkan selama 14 minggu yang dijamin undang-undang untuk pekerja sektor swasta. Sesuai jadwal, Shoko Kawata mengambil masa istirahat enam minggu menjelang kelahiran dan delapan minggu setelah persalinan.
Skema pemotongan atau pemberian upah yang akan diterima Shoko Kawata selama masa rehat ini belum diumumkan secara mendetail. Namun, jika merujuk pada ketentuan asuransi kesehatan yang berlaku bagi pekerja umum, pemenuhan hak upah para ibu biasanya dibayarkan sebesar 67 persen.