Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK

Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (3/6/2026) malam terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing. Langkah ini diambil setelah lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Kasus yang menyeret Silmy Karim diduga terjadi sewaktu dirinya mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023-2024, seperti dilansir dari Suara. Penyerahan diri sang wakil menteri dilakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih sekitar pukul 22.35 WIB beserta kawalan empat orang ajudannya.

Sebelum kedatangan Silmy Karim, operasi senyap yang digelar oleh tim penindak KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat telah menjaring 17 orang. Aparat mengamankan delapan orang dari unsur penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil, sedangkan sembilan orang lainnya merupakan pelaku swasta.

Pihak berwenang turut menyita berbagai aset dalam penindakan tersebut, termasuk kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Selain kendaraan, petugas menemukan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang asing serta komoditas logam mulia.

“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (3/6/2026).

Proses masuknya Silmy Karim ke dalam area steril sempat diwarnai ketegangan karena para ajudan menghalangi serta mendorong awak media yang sedang meliput. Saat ini, penanganan perkara dan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih terus berjalan di Gedung KPK.

Artikel terkait

Rekomendasi