Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Makkah berjalan optimal meskipun berada di akomodasi yang berjarak jauh dari Masjidil Haram pada Selasa (19/5/2026).
Kepastian tersebut diperoleh setelah Wamenhaj melakukan inspeksi mendadak di Hotel Al-Hidayah Tower, Sektor 10, kawasan Aziziyah, Makkah, sebagaimana dilansir dari Nasional. Dalam tinjauan tersebut, ia turut menggandeng anggota Amirul Hajj, yaitu Jusuf Hamka dan Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana untuk mengevaluasi skema pergerakan jemaah.
Fasilitas hotel yang terletak sekitar 12 kilometer dari Masjidil Haram ini menjadi perhatian khusus pemerintah. Layanan bus Sholawat disiapkan menjadi andalan untuk memobilisasi para jemaah yang menginap di lokasi terjauh tersebut.
"Sektor 10 atau Al-Hidayah ini menjadi salah satu yang menjadi perhatian utama karena merupakan hotel yang paling jauh. Jaraknya ke Masjidil Haram sekitar 12 kilometer. Karena itu, Kemenhaj memberikan perhatian khusus, mulai dari fasilitas hotel hingga layanan bus Sholawat yang menjadi andalan jemaah," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke area fasilitas pendukung penginapan. Wamenhaj memantau langsung kondisi tingkat kepuasan para jemaah haji yang tinggal di Sektor 10.
"Nah ternyata, justru yang minim komplain hari ini, yang minim pengaduan, itu adalah pelayanan di Hotel Al-Hidayah ini," tegas Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI.
Fasilitas yang tersedia di hotel meliputi kantin representatif sebagai pusat berkumpul jemaah serta warung yang menjual makanan khas Indonesia. Selain itu, area penatu mandiri dibekali mesin cuci dalam jumlah banyak agar jemaah tidak perlu mengantre lama.
Petugas di Sektor 10 diinstruksikan untuk rutin memeriksa kelaikan fasilitas dan segera memperbaiki mesin cuci yang rusak. Layanan medis di klinik kesehatan Tower 4 juga diminta proaktif menjemput bola ke kamar jemaah yang sakit menjelang fase puncak haji di Armuzna.
Di sela peninjauan, Wamenhaj menyempatkan diri berdialog dengan jemaah haji mandiri yang berangkat tanpa melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Para jemaah haji mandiri ini mendapatkan fasilitas yang sama seperti jemaah yang tergabung dalam KBIHU. Petugas haji tidak membeda-bedakan, semua diperlakukan sama," pungkas Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI.
Pemerintah menegaskan akan terus mengawal kesetaraan pelayanan tanpa memandang status kelompok bimbingan jemaah hingga seluruh rangkaian ibadah haji selesai.