Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi Aparatur Sipil Negara yang berlaku seminggu sekali sejak April berhasil memangkas anggaran perjalanan dinas hingga triliunan rupiah. Evaluasi ini dicatat resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penghematan dari sektor perjalanan dinas tersebut mencapai Rp 1,95 triliun, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Selain itu, realisasi efisiensi juga menyasar anggaran utilitas pemerintah sebesar Rp 65,6 miliar seiring meningkatnya penggunaan 100.817 dokumen Tanda Tangan Elektronik secara nasional.
"Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya," ujar Rini Widyantini, Menteri PANRB dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2026).
Menurut Rini, penyesuaian regulasi tempat bekerja ini menjadi bagian integral dari perombakan sistem kerja birokrasi demi menyelaraskan diri dengan teknologi mutakhir dan tuntutan publik. Stabilitas performa pelayanan diklaim tetap terjaga pada angka 95 persen di tengah penerapan fleksibilitas tersebut.
"Transformasi budaya kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile, loving, dan berorientasi hasil. Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, justru harus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kinerja," tambah Rini Widyantini, Menteri PANRB.
Kementerian PANRB menyatakan pergeseran kultur kerja ini memerlukan dukungan infrastruktur digital publik yang andal seperti sistem identitas digital terintegrasi hingga pembayaran digital pemerintah. Evaluasi internal juga menekankan perlunya penguatan kolaborasi antarunit kerja ke depan.
"Ke depan, fleksibilitas kerja harus semakin matang implementasinya. Tidak hanya fleksibel dalam tempat bekerja, tetapi juga semakin kuat dari sisi tata kelola, koordinasi, dan pencapaian kinerja organisasi," jelas Rini Widyantini, Menteri PANRB.