Sosiolog Universitas Indonesia, Dr. Ida Ruwaida, M.Si., menyoroti wacana kebijakan bekerja dari rumah atau WFH setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap tidak otomatis menciptakan efisiensi anggaran negara pada Rabu (6/5/2026). Penilaian tersebut didasari oleh pengaruh gaya hidup pekerja dan cara memaknai fleksibilitas waktu di luar kantor.
Dilansir dari Lifestyle, kebijakan ini memerlukan kecermatan lebih dalam melihat dampaknya karena efisiensi tidak hanya bergantung pada perpindahan lokasi kerja. Ida menjelaskan bahwa pola konsumsi dan penggunaan waktu oleh para pegawai menjadi faktor penentu keberhasilan penghematan anggaran tersebut.
“Sebab itu WFH Jumat tidak akan berdampak besar, apalagi mampu mengefisienkan anggaran, karena faktor lain yang perlu dilihat adalah kaitannya dengan gaya hidup,” kata Ida, Sosiolog Universitas Indonesia dari FISIP UI.
Kapasitas dampak kebijakan ini juga dinilai terbatas mengingat jumlah ASN kementerian atau lembaga di wilayah Jakarta relatif sedikit jika dibandingkan dengan total keseluruhan kelompok pekerja lain. Hal ini membuat efek sosial maupun ekonomi dari kebijakan tersebut diprediksi tidak akan terasa secara signifikan bagi masyarakat perkotaan.
“Jika Jumat WFH hanya diberlakukan kepada ASN, menurut saya tidak terlalu berdampak karena persentase jumlah ASN kementerian atau lembaga negara di Jakarta khususnya relatif sedikit,” ujar Ida.
Faktor karakteristik hari Jumat juga menjadi alasan mengapa perubahan ritme kerja dianggap tidak akan drastis. Selama ini, banyak instansi pemerintah yang sudah menjadikan hari Jumat sebagai waktu yang lebih longgar dengan berbagai kegiatan non-rutin kantor seperti olahraga atau pengajian.
“Bagi ASN, sebelum ditetapkan kebijakan WFH, Jumat adalah hari krida, hari relatif lebih santai,” kata Ida.
Muncul pula risiko bahwa kebijakan ini justru disalahartikan sebagai perpanjangan waktu libur akhir pekan atau long weekend. Jika ASN menganggap Jumat hingga Minggu sebagai waktu santai sepenuhnya tanpa tanggung jawab pekerjaan, maka tujuan produktivitas dan efisiensi dipastikan akan gagal tercapai.
“Kalau sekolah-sekolah juga di-PJJ-kan pada hari Jumat, mungkin ada sedikit pengaruhnya, itu pun untuk orangtua yang ASN,” ujar Ida.
Ida menekankan perlunya perubahan kultur kerja baru agar kebijakan WFH tidak sekadar dianggap sebagai kondisi darurat seperti saat pandemi COVID-19. Tanpa adanya batasan kerja dan tanggung jawab yang jelas, WFH hanya akan menjadi penyesuaian teknis jadwal tanpa dampak besar pada tatanan masyarakat.
“Fakta bahwa akan terbangun realitas baru pada masa Covid-19, ternyata kini kembali ke era lama karena kebijakan WFH maupun PJJ dimaknai sebagai kondisi darurat, bukan untuk membangun kultur baru,” kata Ida.