Yayasan Nonaktifkan Kepala SMK di Pamulang Terkait Dugaan Child Grooming

Yayasan Nonaktifkan Kepala SMK di Pamulang Terkait Dugaan Child Grooming

Pihak yayasan sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Pamulang, Tangerang Selatan, resmi menonaktifkan kepala sekolah yang diduga melakukan praktik manipulasi psikologis atau child grooming terhadap sejumlah siswinya pada Jumat (15/5/2026). Langkah tegas ini diambil manajemen sekolah menyusul beredarnya bukti percakapan dan pengakuan korban di media sosial yang memicu kecaman publik secara luas.

Dugaan tindakan asusila tersebut mencuat setelah beberapa akun di platform media sosial X dan Instagram membagikan tangkapan layar percakapan pribadi yang melibatkan oknum kepala sekolah tersebut. Pelaku yang diketahui sudah berkeluarga itu dituduh melakukan pendekatan khusus kepada siswi-siswi tertentu dengan memanfaatkan kondisi psikologis mereka, terutama siswi yang kurang mendapatkan perhatian figur ayah atau fatherless.

Melalui pernyataan resmi di akun Instagram @letrispamulangofficial, pihak yayasan menegaskan bahwa kebijakan penonaktifan ini bertujuan untuk memastikan proses investigasi internal berjalan tanpa hambatan dan transparan. Yayasan juga telah membentuk tim khusus guna mendalami fakta-fakta serta mengumpulkan bukti tambahan terkait laporan yang beredar tersebut.

"Yayasan bersama manajemen sekolah telah mengambil langkah-langkah responsif. Penonaktifan jabatan dilakukan demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi. Saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya," tulis akun Instagram @letrispamulangofficial.

Pihak manajemen menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di lingkungan sekolah agar proses belajar mengajar tidak terganggu oleh polemik yang sedang berlangsung. Sekolah berjanji akan memberikan sanksi tegas jika terbukti terdapat pelanggaran kode etik pendidikan maupun aturan hukum yang berlaku.

"Fokus utama kami saat ini adalah memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi seluruh siswa-siswi," tulisnya.

Keresahan wali murid dan alumni bermula dari unggahan akun X @lesdeaux yang membeberkan perilaku manipulatif sang oknum kepala sekolah di masa lalu hingga saat ini. Unggahan tersebut mengklaim bahwa pelaku tidak segan menggoda banyak siswi hingga ada yang menjalin hubungan asmara meskipun terdapat relasi kuasa yang timpang.

"Temen2 boleh bantu ramein? kepsek smk-ku dulu, ternyata pedo.. udh pnya istri & anak malah godain byk siswi bahkan ada yg sampai dipacarin," tulis akun @lesdeaux.

Komnas Perempuan mengklasifikasikan child grooming sebagai bentuk kekerasan berbasis gender yang sangat berbahaya karena melibatkan manipulasi emosional dan normalisasi perilaku seksual secara bertahap. Pelaku biasanya mengisolasi korban dengan cara meminta kerahasiaan hubungan, yang kemudian dapat berujung pada ancaman fisik maupun pemerasan seksual demi menuruti keinginan pelaku.

Artikel terkait

Rekomendasi