Akulaku Finance Dukung Proses Hukum Kasus Agen Eksternal di Baubau

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum Kasus Agen Eksternal di Baubau

PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana yang menyeret seorang sales agent eksternal di Baubau, Sulawesi Tenggara, setelah kasus tersebut terdeteksi oleh sistem pengawasan internal perusahaan.

Penemuan indikasi aktivitas ilegal ini dilansir dari Keuangan berdasarkan hasil pemantauan rutin untuk memastikan kepatuhan operasional. Perusahaan segera melakukan investigasi mendalam dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat guna menindaklanjuti temuan tersebut.

Sikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan ekosistem bisnis maupun pengguna layanan disampaikan langsung oleh manajemen perusahaan.

"Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum baik yang merugikan konsumen maupun perusahaan. Kami akan terus mendukung proses hukum yang berjalan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas bisnis, pelindungan konsumen, dan transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan," ujar Meyli Rita Rahmayanti Siburian, Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia, Jumat (5/6/2026).

Pihak manajemen menjelaskan bahwa oknum yang diduga terlibat merupakan pekerja dari perusahaan penyedia jasa pihak ketiga yang bermitra untuk pemasaran di wilayah Baubau. Menyusul berjalannya proses pemeriksaan, perusahaan penyedia jasa tersebut kini telah memberhentikan agen yang bersangkutan.

Langkah preventif kini diambil oleh Akulaku dengan memperketat pengawasan operasional di seluruh lini bisnis demi mengantisipasi kejadian serupa. Selain itu, korporasi mengintensifkan edukasi keamanan data pribadi kepada masyarakat agar tidak membagikan informasi rahasia atau akses akun layanan keuangan digital kepada orang lain.

Artikel terkait

Rekomendasi