PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menanggapi keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengeluarkan kode saham tersebut dari indeks global per Kamis (14/5/2026). Manajemen emiten tambang ini menyatakan akan tetap memprioritaskan stabilitas fundamental perusahaan guna menjaga prospek bisnis di masa depan.
Sebagaimana dilansir dari Money, Wisnu Danandi Haryanto selaku Corporate Secretary PT Aneka Tambang Tbk mengonfirmasi pihaknya telah mengetahui penghapusan ANTM dari indeks tersebut. Perseroan menilai perubahan ini merupakan dinamika yang lumrah terjadi dalam aktivitas pasar modal skala internasional.
"ANTM memandang dinamika pasar sebagai bagian dari mekanisme pasar modal global yang wajar. Perusahaan tetap fokus menjaga fundamental bisnis, memperkuat operational excellence, serta memastikan keberlanjutan strategi pertumbuhan jangka panjang,” ujar Wisnu Danandi Haryanto, Corporate Secretary PT Aneka Tambang Tbk.
Kekuatan fundamental perusahaan saat ini disebut tetap kokoh karena didorong oleh kebijakan hilirisasi mineral serta pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik nasional. Proyek strategis tersebut menjadi pilar utama bagi keberlangsungan bisnis perusahaan secara masif ke depannya.
Langkah strategis lainnya mencakup peningkatan kualitas keterbukaan informasi untuk memperkuat jalinan komunikasi dengan investor institusi global. ANTM juga berkomitmen menerapkan standar tata kelola perusahaan internasional melalui penguatan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) yang telah melewati proses audit independen.
"ANTM akan terus fokus pada penciptaan value jangka panjang melalui penguatan fundamental bisnis, hilirisasi, serta implementasi tata kelola perusahaan yang baik dan berstandar internasional," kata Wisnu Danandi Haryanto, Corporate Secretary PT Aneka Tambang Tbk.
Berdasarkan data terbaru, MSCI telah mengeluarkan total enam saham Indonesia dari MSCI Global Standard Indexes dan 13 saham dari MSCI Small Cap Indexes. Selain ANTM, terdapat beberapa emiten besar lain yang juga tereliminasi dari daftar indeks bergengsi tersebut.
| No | Nama Emiten | Kode Saham |
|---|---|---|
| 1 | PT Aneka Tambang Tbk | ANTM |
| 2 | PT Amman Mineral Internasional Tbk | AMMN |
| 3 | PT Barito Renewables Energy Tbk | BREN |
Seluruh perubahan komposisi indeks ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026. Penyesuaian portofolio oleh para manajer investasi akan dilakukan segera setelah penutupan perdagangan pada tanggal 29 Mei 2026 mendatang.