Astra Agro Lestari Respons Kebijakan Ekspor Satu Pintu PP SDA

Astra Agro Lestari Respons Kebijakan Ekspor Satu Pintu PP SDA

PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) memberikan tanggapan resmi mengenai Peraturan Pemerintah Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (PP Ekspor SDA). Perusahaan perkebunan ini menyatakan sikapnya terkait rencana standardisasi pengiriman komoditas ke luar negeri tersebut.

Pemerintah menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk mengelola ekspor SDA secara terpusat, seperti dilansir dari Investasi. Ketetapan ini mewajibkan aktivitas ekspor dijalankan satu pintu serta menuntut penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar 100% di dalam negeri.

PT DSI yang telah memegang status Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal bertindak selaku eksportir tunggal. Pada fase awal, badan ini akan memegang kendali atas ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batu bara, serta ferrous alloy.Sistem perdagangan satu pintu ini rencananya bakal bergulir mulai 1 Juni 2026. Target pelaksanaan secara menyeluruh dipatok pemerintah pada 1 Januari 2027.

Manajemen AALI menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu dokumen legalitas formal terkait aturan baru itu. Hingga kini, emiten sawit tersebut belum memegang berkas asli dari regulasi ekspor yang dimaksud.

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan AALI, Tingning Sukowignjo menyatakan, pihak internal belum mengetahui poin-poin mendetail dari kebijakan tata kelola ekspor tersebut.

"Oleh karena itu, perseroan belum dapat memberikan tanggapan secara lebih rinci ataupun menyimpulkan secara komprehensif dampak penerapan kebijakan tersebut terhadap perseroan," katanya dalam keterbukaan informasi tanggal 29 Mei 2026.

Tingning Sukowignjo menambahkan bahwa manajemen tetap berkomitmen menjaga integritas operasional bisnis. Langkah korporasi ke depan akan diselaraskan dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

"Serta, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sambil memantau perkembangan kebijakan tersebut," tuturnya.

Pertumbuhan Kinerja Keuangan Kuartal I 2026

Di luar perkembangan regulasi ekspor, AALI membukukan pertumbuhan bisnis positif pada tiga bulan pertama tahun ini. Emiten mencatatkan kenaikan pada pos pendapatan maupun profitabilitas.

Pendapatan bersih AALI menyentuh angka Rp 7,5 triliun pada kuartal I 2026. Jumlah tersebut memperlihatkan kenaikan sebesar 6,8% jika disandingkan dengan perolehan Rp 7,02 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan ini turut mendongkrak keuntungan bersih perusahaan secara signifikan hingga akhir Maret 2026. Laba bersih AALI melesat 34,78% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 373,40 miar, naik dari posisi sebelumnya yang bernilai Rp 277,03 miliar.

Artikel terkait

Rekomendasi