Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan Majelis Disiplin Profesi untuk melakukan audit medis terhadap penanganan dokter magang Myta Aprilia Azmy pada Kamis (7/6/2026). Langkah ini diambil guna memastikan ketepatan prosedur diagnosa dan pengobatan pasca wafatnya lulusan Universitas Sriwijaya tersebut.
Audit dilakukan setelah tim investigasi Kementerian Kesehatan menemukan fakta bahwa almarhumah sempat mengalami gejala demam, batuk, dan pilek sejak 26 Maret 2026. Meski sakit, dokter magang itu dilaporkan tetap bertugas di Instalasi Gawat Darurat dan melakukan perawatan mandiri, sebagaimana dilansir dari Nasional.
"Audit medis terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan terhadap almarhumah. Apakah sudah benar prosedurnya? Diagnosisnya sudah benar? Pemberian obatnya sudah benar? Ini akan dilakukan oleh Majelis Disiplin Profesi yang diharapkan dalam seminggu selesai," ujar Budi di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2026).
Budi Gunadi Sadikin juga merencanakan adanya keterbukaan informasi mengenai hasil akhir dari proses audit tersebut kepada publik dalam waktu dekat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan otoritas kesehatan terkait untuk memberikan keterangan resmi mengenai kesimpulan medis yang ditemukan.
"Jadi minggu depan harusnya nanti saya minta Konsil Kesehatan Indonesia dan Majelis Disiplin Profesi untuk kembali melakukan konferensi pers lah untuk bisa menyampaikan kesimpulan hasil audit medisnya itu seperti apa," jelas Budi.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, menegaskan posisi Majelis Disiplin Profesi dalam struktur pengawasan ini. Menurutnya, lembaga tersebut memiliki mandat penuh untuk memberikan rekomendasi jika terbukti terjadi penyimpangan standar profesi dalam kasus ini.
"Ya kalau nanti dalam audit dilakukan ada yang pelanggaran profesi nanti MDP akan memberikan rekomendasi dan Konsil Kesehatan Indonesia yang akan melakukan sesuai dengan apa yang ditentukan oleh MDP," ujar Yuli.
Riwayat kesehatan dr. Myta menunjukkan bahwa ia dalam kondisi sehat saat mengawali program internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal sejak Agustus tahun lalu. Namun, kondisi fisiknya menurun drastis pada 27 April 2026 hingga harus dirujuk ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang.
Setelah mendapatkan perawatan di ruang isolasi infeksi dan ruang ICU karena gangguan pernapasan, dr. Myta dinyatakan meninggal dunia pada 1 Mei 2026. Laporan medis menunjukkan almarhumah mengalami kondisi paru-paru berat sebelum menghembuskan napas terakhirnya.