Pemerintah Indonesia memperketat pengawasan di pintu masuk internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) guna mengantisipasi penyebaran Hantavirus tipe Hanta Pulmonary Syndrome (HPS). Langkah preventif ini berkaca pada pengalaman penanganan pandemi Covid-19.
Hantavirus tipe HPS menjadi sorotan setelah ditemukan kasus di kapal pesiar MV Hondius. Berbeda dengan tipe lainnya, virus ini memiliki kemampuan menular antar-manusia melalui interaksi kontak erat dalam durasi yang panjang, seperti dilansir dari Nasional.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa temuan di kapal tersebut bukan merupakan awal dari pandemi baru. Meski telah menyebabkan fatalitas, WHO menilai risiko kesehatan bagi masyarakat secara umum masih berada pada level rendah.
Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Soetta mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap kedatangan penumpang dari wilayah yang teridentifikasi memiliki kasus penularan. Fokus pengawasan saat ini tertuju pada pelaku perjalanan dari empat negara tertentu.
"Jadi kami melakukan pengetatan pengawasan terhadap negara-negara yang sudah menemukan atau teridentifikasi ada virus Hanta," ujar Kepala BBKK Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini, di Tangerang pada Selasa (12/5/2026).
Naning merinci bahwa penumpang dari Amerika Serikat, Argentina, Uruguay, dan Panama menjadi sasaran pengawasan khusus. Protokol pemeriksaan kesehatan internasional kembali diperketat bagi setiap individu yang memasuki wilayah Indonesia melalui gerbang udara tersebut.
Prosedur pemeriksaan mencakup kewajiban mengisi deklarasi kesehatan pada aplikasi Satu Sehat. Petugas juga menyiagakan alat pemantau suhu tubuh atau thermal scanner serta melakukan pengamatan visual untuk mendeteksi tanda-tanda penyakit pada penumpang.
"Kemudian kami juga punya namanya ambulans khusus penyakit menular. Karena orang yang kita bawa ini, yang mau kita rujuk ini adalah orang dengan penyakit menular," kata Naning.
DPR Minta Langkah Mitigasi Cepat
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong seluruh pihak terkait untuk segera melakukan tindakan antisipasi. Puan menekankan pentingnya mitigasi dini agar potensi wabah tidak meluas seperti yang pernah dialami bangsa Indonesia sebelumnya.
"Semua stakeholder sebaiknya untuk mengantisipasi dan melakukan mitigasi jangan sampai kemudian nanti menganggap hal ini hal yang tidak perlu diantisipasi dan dimitigasi kemudian menjadi luas dan melebar dan terjadi hal yang tidak diinginkan dan menjadi seperti yang terjadi waktu terjadi di Covid," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (12/5/2025).
Puan mengingatkan agar seluruh instansi tidak meremehkan ancaman kesehatan ini. Pencegahan di pintu-pintu masuk wilayah kedaulatan Indonesia harus menjadi prioritas utama guna memutus rantai penularan sejak awal.
"Pintu-pintu yang memang harus dicegah ya sebaiknya dicegah sehingga jangan sampai meluas tanpa diantisipasi," kata Puan.
Status Hantavirus di Indonesia
Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan belum ada temuan kasus Hantavirus tipe HPS di dalam negeri. Pelaksana Tugas Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menyebut sistem surveilans nasional terus memantau situasi secara ketat.
"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional," tutur Andi.
Indonesia sebelumnya pernah mencatat kasus Hantavirus tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus sejak tahun 1991. Andi menegaskan bahwa tipe HFRS yang ada di Asia dan Eropa sejauh ini tidak terbukti menular antar-manusia.
"Saya sampaikan bahwa untuk tipe HFRS yang terjadi di Asia maupun Eropa, termasuk yang sudah ada kasusnya sejak tahun 1991 di Indonesia, itu belum ada bukti terjadi penularan antar manusia," ujar Andi.
Risiko penularan tipe HFRS umumnya berasal dari kontak langsung dengan hewan pengerat seperti tikus atau celurut. Penularan bisa terjadi melalui gigitan, urin, kotoran, maupun partikel debu yang telah tercemar limbah hewan tersebut.
"Peningkatan kasus yang terlaporkan menunjukkan sistem kewaspadaan dan deteksi dini kita semakin baik. Karena itu masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus waspada terhadap faktor risiko penularan," kata Andi.