Rencana aksi integrasi antara PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dengan Mitsubishi UDH Financial Group (MUFG) kini tengah dibahas secara lebih intensif. Konten ini dikutip dari Keuangan.
Direktur Bank Danamon, Rita Mirasari mengungkapkan bahwa langkah koordinasi mengenai proses integrasi tersebut sedang berjalan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pihak regulator.
Rita Mirasari juga memberikan penegasan bahwa agenda integrasi ini sama sekali tidak memiliki kaitan dengan porsi saham beredar bebas atau free float BDMN yang saat ini masih berada di bawah target minimal regulasi teranyar.
Pihak otoritas sendiri telah menetapkan aturan baru yang mewajibkan porsi free float minimal sebesar 15% dari total keseluruhan saham. Sementara itu, jumlah saham beredar bebas milik BDMN tercatat masih bertengger di angka 7,54%.
Dalam komitmennya, BDMN menyatakan siap untuk senantiasa mengikuti setiap arahan yang diberikan oleh OJK sepanjang proses berjalan, meski detail prosedur pelaksanaannya belum diuraikan secara rinci.
"Kita akan ikuti ketentuan dari regulator. Kita akan banyak diskusi kok sama OJK," kata Rita saat ditemui, Selasa (2/6/2026).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Erdiana Rae mengonfirmasi bahwa tahapan integrasi antara BDMN dan MUFG tersebut memang masih dalam proses dan belum menemui kata final.
"Ini juga prosesnya belum selesai. Masih harus ada izin dari kita," kata Dian saat ditemui di kesempatan yang sama.
Dian Erdiana Rae menambahkan, penentuan waktu penyelesaian konsolidasi ini harus menimbang berbagai macam indikator penting. Faktor-faktor penentu tersebut di antaranya meliputi kondisi riil pasar modal hingga aspek perlindungan terhadap investor.