PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) resmi memulai penjajakan integrasi operasional dengan kantor cabang MUFG Bank, Ltd. di Jakarta pada Senin (11/5/2026). Rencana penggabungan ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman guna menyatukan kekuatan bisnis serta jaringan global dan nasional kedua institusi finansial tersebut.
Dilansir dari Finansial, langkah strategis ini diproyeksikan bakal membentuk salah satu institusi finansial global terbesar di Indonesia. Pihak Danamon menargetkan perluasan jangkauan layanan nasabah yang lebih masif melalui integrasi keahlian dari kedua entitas perbankan.
Proses awal kerja sama ini difokuskan pada pekerjaan persiapan sebelum kedua pihak melangkah ke penandatanganan perjanjian yang bersifat mengikat. Struktur teknis penggabungan nantinya akan disusun dalam sebuah Rancangan Integrasi untuk diserahkan kepada regulator serta para pemegang saham.
Pihak manajemen memperkirakan proses integrasi ini akan efektif sepenuhnya pada tahun 2027 mendatang. Hingga saat ini, rencana tersebut masih menunggu lampu hijau dari otoritas terkait dan persetujuan resmi dari pemegang saham Danamon.
Selama masa transisi, Danamon menjamin seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan bagi nasabah tetap berjalan normal tanpa perubahan. Jaringan kantor, jam operasional, hingga produk layanan dari Danamon maupun MUFG Indonesia dipastikan tidak terganggu oleh proses penjajakan ini.
Selain layanan nasabah, perseroan menegaskan bahwa seluruh ikatan kontraktual dengan mitra usaha tetap berlaku. Hal ini mencakup hubungan kerja sama dengan vendor, kontraktor, hingga perusahaan alih daya yang akan terus berjalan sampai seluruh proses integrasi tuntas.
Berdasarkan data kinerja tahun 2025, Danamon mencatatkan total aset konsolidasian mencapai Rp275,7 triliun. Kekuatan finansial ini didukung oleh layanan bank konvensional, unit syariah, serta pembiayaan dari anak usahanya, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk.
Di sisi lain, MUFG Indonesia yang fokus pada sektor korporasi besar mencatatkan aset sebesar Rp207 triliun pada periode yang sama. Entitas yang telah beroperasi di Indonesia sejak 1968 ini melayani berbagai perusahaan nasional, Jepang, hingga perusahaan multinasional.
Setelah integrasi rampung, bank hasil penggabungan ini akan tetap berstatus sebagai entitas anak konsolidasian dari MUFG Bank, Ltd. Agenda ini juga selaras dengan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mempercepat konsolidasi industri perbankan nasional.