Bank Mandiri Gelar Buyback Saham Maksimal Rp1,17 Triliun

Bank Mandiri Gelar Buyback Saham Maksimal Rp1,17 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) resmi menyetujui rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp1,17 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada Rabu (29/4). Aksi korporasi ini dijadwalkan berlangsung dalam periode paling lama 12 bulan hingga April 2027.

Dilansir dari Finansial, manajemen menjelaskan bahwa seluruh saham hasil buyback tersebut bakal disimpan sebagai saham treasuri. Nantinya, aset tersebut dialihkan untuk program kepemilikan saham bagi jajaran direksi, komisaris non-independen, serta karyawan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain kebijakan buyback, para pemegang saham juga menyepakati pembagian dividen tunai tahun buku 2025 dengan total mencapai Rp44,47 triliun. Jumlah tersebut merepresentasikan rasio pembayaran dividen sebesar 79 persen dari total laba bersih perseroan.

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menekankan bahwa keputusan strategis ini menjadi bukti kepercayaan para investor terhadap fundamental perusahaan. Langkah ini juga dipandang sebagai upaya memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.

"Hal ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam menghadirkan nilai optimal bagi negara dan seluruh pemegang saham, tanpa mengurangi kapasitas Bank Mandiri untuk terus tumbuh sebagai institusi keuangan nasional berdaya saing global," ujar Riduan, Direktur Utama Bank Mandiri.

Berdasarkan data harga penutupan saham saat RUPST di level Rp4.430 per lembar, dividend yield Bank Mandiri tercatat menyentuh angka 10,77 persen. Rasio tersebut menempatkan perseroan sebagai salah satu bank dengan imbal hasil dividen tertinggi di industri perbankan nasional saat ini.

Artikel terkait

Rekomendasi