Bank Mandiri Taspen Pecat Pegawai Terkait Kasus Penipuan Investasi

Bank Mandiri Taspen Pecat Pegawai Terkait Kasus Penipuan Investasi

PT Bank Mandiri Taspen (Mantap) memberhentikan secara tidak hormat seorang oknum pegawainya yang terlibat dalam kasus penipuan berkedok investasi ilegal di Cabang Purwokerto, Jawa Tengah, pada Sabtu (6/6/2026).

Langkah tegas ini diambil manajemen karena tindakan pelaku dinilai melanggar integritas dan tata kelola perusahaan, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari para pensiunan yang menjadi korban penipuan.

Sanksi pemecatan dilakukan setelah pihak internal melakukan investigasi mendalam mengenai aktivitas ilegal tersebut. Manajemen memastikan produk yang ditawarkan pelaku murni inisiatif pribadi dan bukan bagian dari layanan resmi perusahaan.

"Bank Mandiri Taspen telah mengambil tindakan tegas berupa sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada oknum mantan pegawai yang telah melakukan tindakan penipuan berkedok investasi yang bukan merupakan produk Bank. Bank Mandiri Taspen menyerahkan proses penindakan pelaku kepada aparat penegak hukum yang berwenang," ungkap Corporate Secretary Bank Mandiri Taspen, Tulus P. Hutabarat.

Pihak bank mengimbau agar seluruh nasabah selalu memastikan transaksi keuangan dilakukan melalui mekanisme dan produk resmi. Tulus menegaskan bahwa dokumen-dokumen yang digunakan pelaku sengaja disiapkan untuk mengelabui para korban.

"Sebagai pihak yang menjadi korban dan turut dirugikan dalam kasus ini, Bank Mandiri Taspen memastikan kasus ini ditangani secara tuntas, transparan, dan sepenuhnya sejalan dengan koridor hukum yang berlaku. Bank Mandiri Taspen akan terus hadir mendampingi nasabah terdampak hingga seluruh proses ini selesai," pungkas Tulus P. Hutabarat.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung mengambil tindakan dengan memanggil jajaran direksi Bank Mandiri Taspen pada Kamis (4/6/2026). Langkah ini dipicu oleh indikasi bahwa banyak korban yang menggunakan dana pinjaman untuk berinvestasi.

"OJK di bagian pelindungan konsumen pada Kamis ini juga sudah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan mengenai kasus ini mengingat banyak korban terindikasi menggunakan dana pinjaman atau kredit dari Bank Mantap untuk dipakai dalam investasi tersebut," tulis OJK dalam keterangan persnya.

OJK menginstruksikan manajemen bank untuk memperluas investigasi guna memetakan jumlah total korban serta total kerugian yang dialami nasabah. OJK juga memeriksa kemungkinan adanya korban dari institusi perbankan lain di wilayah yang sama.

"OJK juga sedang memeriksa kebenaran informasi bahwa korban penipuan berkedok investasi di Purwokerto ini tidak hanya dari nasabah Bank Mantap, tetapi juga sejumlah nasabah bank lain di Purwokerto," ujar OJK.

Artikel terkait

Rekomendasi