PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) resmi menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk mengambil alih kepemilikan PT OCBC Sekuritas Indonesia pada Rabu, 3 Juni 2026. Langkah strategis korporasi ini dilakukan dengan memanfaatkan alokasi dana internal perusahaan.
Kesepakatan investasi tersebut bernilai total Rp453,44 miliar sebagaimana dilansir dari Keuangan. Melalui skema ini, bank berkode saham NISP tersebut akan menguasai mayoritas hak milik dan menjadi pemegang saham pengendali yang baru.
Pembelian tahap awal menyasar 98,99 persen saham milik Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC Ltd.). Selanjutnya, korporasi juga menjadwalkan pembelian 1,0067 persen saham sisa dari pemilik minoritas guna menggenapkan total penguasaan menjadi 99,9999 persen.
Presiden Direktur Bank OCBC Parwati Surjaudaja menjelaskan bahwa aksi korporasi pengambilalihan ini merupakan bagian dari rencana strategis jangka panjang perusahaan. Langkah pembentukan struktur baru tersebut ditujukan untuk memperkuat integrasi bisnis di pasar domestik.
Tujuan utama dari transaksi ini adalah untuk membentuk konglomerasi keuangan OCBC Group di Indonesia. Dalam struktur tersebut, Bank OCBC bakal memegang posisi sebagai induk konglomerasi keuangan operasional, sementara perusahaan efek yang dibeli bertindak selaku anggota.
Manajemen saat ini sedang mempersiapkan seluruh dokumen untuk melengkapi regulasi pemenuhan syarat pendahuluan yang telah disepakati kedua belah pihak. Pengumuman ringkasan rancangan pengambilalihan baru akan dirilis ke publik setelah persetujuan resmi dari pihak regulator berhasil didapatkan.
Meskipun ketentuan hukum yang berlaku tidak mewajibkan proses penilaian eksternal, manajemen tetap memutuskan untuk menggunakan jasa penilai independen. Kebijakan ini diambil demi menjaga transparansi nilai komparasi dari objek yang ditransaksikan.
"Hal ini merupakan komitmen Perseroan untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap kegiatan usaha dan aktivitasnya," tulis Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC.
Proses finalisasi pengalihan aset keuangan ini kini sepenuhnya bergantung pada kecepatan penerbitan izin resmi dari otoritas pengawas sektor keuangan.