PT Barito Pacific Tbk (BRPT) memberikan tanggapan resmi pada Kamis (21/5/2026) untuk mengklarifikasi spekulasi di media sosial mengenai potensi margin call pada saham anak usahanya, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA).
Langkah manajemen emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu ini diambil setelah munculnya narasi liar di platform digital X dan Instagram, seperti dilansir dari Suara. Akun-akun tersebut menuding saham TPIA telah diagunkan kepada lembaga keuangan dengan analisis batas harga yang memicu eksekusi oleh kreditur.
Sentimen negatif tersebut mencuat seiring pelemahan beruntun saham TPIA yang menyentuh batas Auto Rejection Bawah (ARB) 15 persen selama lima hari berturut-turut. Pada perdagangan Kamis (21/5/2026) sejak pukul 09.41 WIB, saham TPIA ambles 14,66 persen ke level Rp2.270 per unit, yang menjadi posisi terendah sejak September 2023. Sementara itu, saham induknya, BRPT, juga ikut melemah sebesar 11 persen ke angka Rp1.530.
Pihak Corporate Communication Barito Pacific merespons situasi ini dengan memastikan seluruh struktur permodalan, fasilitas pinjaman, dan skema penjaminan saham selalu dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Manajemen menyatakan skema penjaminan sudah dirancang sejak awal untuk menghadapi volatilitas pasar ekstrem.
"Seluruh fasilitas pembiayaan dan penjaminan saham oleh Barito Pacific dikelola secara prudent dengan mempertimbangkan berbagai skenario risiko secara terukur. Penjaminan saham juga mencakup mekanisme dalam memitigasi terjadinya volatilitas pasar," tulis manajemen PT Barito Pacific Tbk.
Perusahaan hingga saat ini secara disiplin terus mengawal rasio margin dan menjaga posisi likuiditas internal tetap aman sesuai koridor manajemen risiko. Manajemen juga mengimbau investor melihat pergerakan harga sebagai dinamika pasar sekunder yang wajar karena operasional dan fundamental bisnis Grup Barito dipastikan tetap solid serta resilien.
Tekanan jual masif pada saham terafiliasi seperti PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), TPIA, dan BRPT terjadi di tengah tingginya volatilitas pasar finansial. Kondisi ini diperparah oleh arus modal asing keluar (capital outflow) akibat penataan ulang portofolio pada beberapa indeks global terkemuka seperti MSCI dan FTSE Russell.