PT Bayu Buana Tbk (BAYU) menetapkan batas akhir periode pembelian saham dengan hak dividen atau cum dividen tunai tahun buku 2025 pada Selasa, 19 Mei 2026. Perusahaan agen perjalanan wisata tersebut bersiap mengucurkan total dividen tunai sebesar Rp35,32 miliar kepada para pemegang saham yang berhak.
Alokasi dana tersebut setara dengan Rp100 per saham atau Rp10.000 per lot saham, seperti yang dilansir dari Investasi. Pembagian keuntungan ini direalisasikan setelah mendapatkan persetujuan resmi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diselenggarakan pada 7 Mei 2026.
Penetapan nilai dividen ini didasarkan pada laporan keuangan per 31 Desember 2025, di mana Perseroan mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp105,45 miar. Selain itu, emiten berkode saham BAYU ini mengantongi saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp381,09 miliar dengan total ekuitas mencapai Rp558,17 miliar.
Menjelang masa cum dividen di pasar reguler dan negosiasi, pergerakan saham BAYU di bursa justru mengalami penurunan sebesar 5 poin atau 0,37 persen ke level Rp1,335 per saham pada perdagangan Senin, 18 Mei 2026. Penurunan harga ini membuat yield dividen BAYU menyentuh angka 7,49 persen, atau berkisar tiga kali lipat lebih tinggi daripada rata-kira suku bunga deposito bank umum saat ini.
Manajemen Perseroan melalui keterbukan informasi di Bursa Efek Indonesia juga menegaskan bahwa laporan jadwal ini sekaligus menjadi koreksi atas surat korporasi sebelumnya bernomor 025/DIR/IX-G/05/2026 yang dirilis pada 11 Mei 2026. Berdasarkan jadwal terbaru, perdagangan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi akan berlangsung pada 20 Mei 2026.
Selanjutnya, masa cum dividen untuk pasar tunai jatuh pada 21 Mei 2026 bersamaan dengan pencatatan daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen hingga pukul 16.00 WIB. Perdagangan ex dividen pasar tunai kemudian menyusul pada 22 Mei 2026, sebelum seluruh pembayaran dividen tunai ditransfer ke rekening investor pada 10 Juni 2026.