BEI Pantau Investigasi Regulator AS Terhadap Telkom Indonesia

BEI Pantau Investigasi Regulator AS Terhadap Telkom Indonesia

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pengawasan ketat terhadap PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. terkait investigasi oleh regulator Amerika Serikat serta perubahan kebijakan akuntansi perusahaan pada Senin (11/5/2026). Langkah ini mencakup koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mendalami keterangan manajemen perseroan.

Otoritas bursa telah memanggil manajemen Telkom untuk memberikan penjelasan dalam forum dengar pendapat yang berlangsung pada 8 April 2026 lalu, sebagaimana dilansir dari Market. Investigasi yang dilakukan oleh U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) diketahui telah berjalan sejak Oktober 2023 dengan fokus awal pada dokumen proyek BAKTI Kominfo.

"Bursa akan selalu memantau case Perseroan tersebut dan melakukan tindakan pengawasan yang diperlukan," ujar I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian BEI.

Pihak bursa terus mengikuti perkembangan pemeriksaan yang kini meluas ke area pengendalian internal serta pengungkapan laporan keuangan. Selain SEC, Department of Justice (DOJ) Amerika Serikat juga mulai meminta informasi terkait kepatuhan terhadap Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) sejak Mei 2024.

"Bursa juga telah menyampaikan permintaan penjelasan lanjutan berdasarkan tanggapan terakhir dan masih menunggu tanggapan dari perseroan," tutur Nyoman.

Manajemen Telkom mengonfirmasi keterlibatan otoritas AS tersebut karena saham perusahaan terdaftar di New York Stock Exchange (NYSE). Sebagai dampak dari evaluasi internal pada aset drop cable dan last mile, emiten telekomunikasi ini memutuskan untuk melakukan revisi laporan keuangan tahun 2023 dan 2024 secara retrospektif.

Proses audit yang masih berlangsung membuat Telkom mengajukan keterlambatan penyampaian laporan tahunan Form 20-F 2025 kepada SEC pada akhir April 2026. Untuk memitigasi risiko hukum di masa depan, perusahaan kini telah membentuk struktur baru berupa Direktorat Legal & Compliance serta menunjuk Chief Integrity Officer (CIO).

Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai tuntutan hukum dari pemegang saham secara kolektif terkait isu akuntansi tersebut. BEI menyatakan tetap menunggu respons lanjutan dari Telkom untuk memastikan transparansi bagi para investor di pasar modal.

Artikel terkait

Rekomendasi