Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anangata Nusantara (Danantara) resmi menunjuk Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Perusahaan baru ini diproyeksikan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memegang mandat khusus untuk mengelola kegiatan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).
Keputusan penunjukan Thomas diambil atas dasar rekam jejak kepemimpinannya di berbagai korporasi multinasional. Berdasarkan rekam jejaknya, Thomas tercatat pernah menduduki posisi strategis sebagai direktur di PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
"Kita kan melihat banyak pertimbangan juga, ini kan lebih dari track record-nya juga dan dia kan sangat memahami juga pengamalan sebelumnya baik di perusahaan multinasional, di Vale, dan dia pun bisa bahasa Indonesia juga karena kebetulan istrinya memang orang Indonesia," terang CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani di Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).
Seperti dilansir dari Detik Finance, Thomas dinilai memiliki kompetensi dan pengalaman yang matang di sektor perdagangan serta industri pertambangan. Keunggulan lain yang dimiliki Thomas adalah jaringan relasi yang luas dari pengalamannya menakhodai sejumlah perusahaan mineral.
"Pengalaman trading-nya ada, mineral ada, jadi pimpinan di banyak perusahaan mineral. Jadi, dan network-nya juga baik, dan penting juga kita lihat selama ini di Danantara juga bekerjanya juga sangat-sangat baik," tutur Rosan Roeslani.
Sebagai informasi tambahan, DSI dibentuk sebagai entitas usaha yang bertugas menyusun tata kelola kegiatan ekspor komoditas SDA. Langkah pembentukan ini merealisasikan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam melalui BUMN.
Penerbitan PP tersebut dirancang untuk memperketat sistem pengawasan ekspor sekaligus mengantisipasi potensi manipulasi. Regulasi ini menyasar praktik seperti under invoicing dan transfer pricing, serta berupaya menekan potensi kebocoran devisa hasil ekspor (DHE).
Melalui penerapan kebijakan teranyar ini, aktivitas ekspor untuk komoditas strategis nasional dipastikan harus melewati BUMN yang ditunjuk. Beberapa komoditas yang masuk dalam daftar wajib tersebut meliputi minyak kelapa sawit, batu bara, hingga fero alloy.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa DSI kini telah didirikan oleh BPI Danantara. Kehadiran DSI ditujukan sebagai instrumen kendali pengawasan ekspor devisa untuk komoditas strategis, sekaligus membangun basis data perdagangan yang valid dan berintegritas.
Kebijakan strategis ini diproyeksikan membawa dua dampak positif bagi perekonomian nasional. Manfaat pertama adalah memperkuat kendali atas DHE yang berkontribusi langsung pada stabilitas nilai tukar serta neraca pembayaran transaksi berjalan.
Manfaat kedua terfokus pada optimalisasi pendapatan negara yang bersumber dari sektor pajak, bea keluar, hingga PNBP SDA. Langkah ini menjadi instrumen penting dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.
"Terutama untuk menghindari dan menghilangkan trade misinvoicing, mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga nilai tukar dengan cadangan devisa yang lebih besar," ungkap Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).