BPJS Kesehatan Imbau Peserta Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan

BPJS Kesehatan Imbau Peserta Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan

Sistem jaminan kesehatan nasional memprioritaskan deteksi dini penyakit pada tahun 2026. Peserta BPJS Kesehatan kini diimbau segera melakukan skrining riwayat kesehatan untuk memetakan risiko penyakit tidak menular.

Langkah preventif tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi gangguan kesehatan sebelum berkembang menjadi kondisi kronis yang fatal, seperti dilansir dari Kiaton. Deteksi dini ini juga menjaga efisiensi biaya pengobatan jangka panjang.

Pemerintah memfokuskan program ini pada empat kategori penyakit kronis dengan prevalensi tertinggi di Indonesia. Penyakit tersebut meliputi diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronis, dan penyakit jantung koroner.

Program skrining ini berfungsi sebagai instrumen perlindungan kesehatan pribadi bagi setiap peserta. Berdasarkan data resmi BPJS Kesehatan, terdapat beberapa keuntungan utama yang bisa diperoleh.

Pertama, peserta dapat menemukan potensi penyakit kronis sejak dini meskipun tubuh belum merasakan gejala fisik. Kedua, langkah ini menghindarkan peserta dari beban biaya pengobatan besar akibat komplikasi di masa depan.

Ketiga, program ini memudahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam memberikan rujukan medis yang akurat. Keempat, peserta mendapatkan edukasi untuk menyesuaikan pola makan dan aktivitas fisik sesuai profil risiko.

Syarat dan Ketentuan Melakukan Skrining 2026

Peserta harus memenuhi beberapa kriteria teknis agar hasil diagnosis memiliki akurasi tinggi. Berdasarkan panduan layanan Mobile JKN, status kepesertaan JKN-KIS harus aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran.

Layanan skrining ini diperuntukkan bagi seluruh peserta yang telah berusia 15 tahun ke atas. Pemeriksaan dilakukan minimal satu kali dalam satu siklus tahun kalender, periode 1 Januari sampai 31 Desember.

Peserta juga wajib mengisi kuesioner mengenai riwayat kesehatan keluarga serta pola hidup secara jujur. Hal ini diperlukan demi kepentingan akurasi medis hasil pemeriksaan.

Panduan Teknis Skrining melalui Aplikasi Mobile JKN

Masyarakat dapat melakukan pemeriksaan mandiri melalui ponsel pintar tanpa harus mengantre di fasilitas kesehatan. Peserta terlebih dahulu masuk ke aplikasi Mobile JKN menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu "Skrining Riwayat Kesehatan" pada halaman utama aplikasi. Peserta harus memverifikasi profil identitas agar sesuai dengan data asli yang terdaftar.

Langkah selanjutnya adalah mengisi kuesioner terkait kebiasaan makan, intensitas aktivitas fisik, riwayat penyakit keluarga, dan kondisi kesehatan saat ini. Sistem kemudian otomatis menampilkan hasil berupa kategori risiko rendah, sedang, atau tinggi.

Jika hasil menunjukkan risiko sedang atau tinggi, peserta disarankan segera mengunjungi FKTP terdaftar. Pemeriksaan fisik lanjutan seperti cek kadar gula darah atau tekanan darah akan dilakukan di sana.

Artikel terkait

Rekomendasi