BPJS Kesehatan Wajibkan Jamaah Haji Pastikan Kepesertaan JKN Aktif

BPJS Kesehatan Wajibkan Jamaah Haji Pastikan Kepesertaan JKN Aktif

BPJS Kesehatan mengingatkan jamaah calon haji untuk memastikan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke Tanah Suci. Langkah antisipasi ini diperlukan untuk menjamin perlindungan kesehatan sejak sebelum keberangkatan, selama ibadah, hingga kepulangan ke tanah air.

Perlindungan jaminan kesehatan yang aktif sangat krusial karena risiko gangguan kesehatan dapat terjadi kapan saja. Pengecekan status secara dini diimbau agar tidak menghambat akses layanan kesehatan bagi jamaah, seperti dilansir dari Cahaya.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengonfirmasi dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat bahwa status aktif JKN merupakan perlindungan mutlak bagi jamaah.

“Beberapa kasus, terdapat jamaah yang mengalami sakit saat kembali dari Tanah Suci dan terpaksa membayar biaya rumah sakit dengan uang sendiri karena tidak menjadi peserta JKN atau status kepesertaan JKN tidak aktif,” kata Rizzky, Kepala Humas BPJS Kesehatan.

Kewajiban kepesertaan ini juga selaras dengan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 31 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengharuskan seluruh jamaah, termasuk reguler dan haji khusus, mengantongi jaminan kesehatan aktif yang mengusung asas portabilitas di semua fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.

“Selain melindungi jamaah, Program JKN juga memberikan rasa tenang karena keluarga di rumah tetap memiliki akses layanan kesehatan. Jadi jemaah bisa fokus beribadah,” ujar Rizzky, Kepala Humas BPJS Kesehatan.

Guna memudahkan proses pemeriksaan status dan pendaftaran baru, BPJS Kesehatan menyediakan layanan digital melalui WhatsApp Pandawa serta aplikasi Mobile JKN. Jamaah yang memiliki tunggakan iuran dapat memulihkan status kepesertaan dengan melunasi tagihan atau memanfaatkan program cicilan Rehab.

“Bagi yang sudah dimampukan untuk berangkat haji, Insya Allah juga dimampukan untuk menjaga kepesertaan JKN tetap aktif. Ini bagian dari ikhtiar dan kepedulian kita bersama,” kata Rizzky, Kepala Humas BPJS Kesehatan.

Aplikasi Mobile JKN kini menyediakan fitur tambahan berupa skrining riwayat kesehatan mandiri bagi jamaah haji terdaftar.

Artikel terkait

Rekomendasi