Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik 11 produk kosmetik yang terbukti mengandung zat terlarang dan bahan berbahaya berdasarkan pengawasan rutin pada triwulan I tahun 2026. Temuan ini mencakup produk lokal, impor, hingga tanpa izin edar yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan setelah melalui uji laboratorium.
Langkah tegas pembatalan izin edar dilakukan karena produk tersebut mengandung zat kimia seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, deksametason, pewarna merah K10, dan senyawa 1,4-dioksan. Sebagaimana dilansir dari Wolipop, zat-zat tersebut berisiko memicu iritasi kulit, kerusakan organ, hingga kanker bagi para penggunanya.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, memberikan keterangan resmi mengenai kategori produk yang terjaring dalam pengawasan ketat tersebut. Ia menegaskan bahwa temuan ini melibatkan berbagai jalur distribusi produk di wilayah Indonesia.
"produk yang ditemukan terdiri dari kosmetik hasil kontrak produksi, produk lokal, produk impor, hingga kosmetik tanpa izin edar," jelas Taruna Ikrar, Kepala BPOM.
Temuan ini mencakup merek populer seperti SELSUN dan Madame Gie yang izin edar varian tertentunya resmi dicabut. Sampo SELSUN 7 Herbal dan SELSUN 7 Flowers diketahui mengandung cemaran 1,4-dioksan yang melebihi batas aman, sementara eyeshadow Madame Gie Madame Take5 01 terdeteksi menggunakan pewarna merah K10 yang dilarang.
Produk perawatan kulit lainnya seperti BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream, BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner, serta rangkaian produk dari MONESIA APOTHECARY juga ditarik karena kandungan hidrokinon dan asam retinoat. Selain itu, merek TZUYU SKIN CARE ditemukan menyisipkan deksametason yang merupakan golongan obat steroid dalam krim wajah mereka.
| No | Nama Produk | Kandungan Berbahaya |
|---|---|---|
| 1 | BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream | Hidrokinon dan Asam Retinoat |
| 2 | BRASOV Nail Polish No.125 | Pewarna Merah K10 |
| 3 | LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1 | Merkuri |
| 4 | MADAME GIE Madame Take5 01 | Pewarna Merah K10 |
| 5 | SELSUN 7 Herbal | Cemaran 1,4-dioksan |
| 6 | SELSUN 7 Flowers | Cemaran 1,4-dioksan |
| 7 | TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection | Deksametason |
| 8 | TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream | Deksametason |
| 9 | BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner | Hidrokinon dan Asam Retinoat |
| 10 | MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream | Hidrokinon dan Asam Retinoat |
| 11 | MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream | Hidrokinon dan Asam Retinoat |
Zat hidrokinon dan asam retinoat yang ditemukan pada mayoritas produk tersebut seharusnya hanya digunakan melalui pengawasan medis ketat karena bersifat teratogenik dan dapat merusak warna kulit secara permanen. Penggunaan merkuri pada produk LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1 juga menjadi sorotan utama karena potensi kerusakan saraf dan ginjal yang ditimbulkannya.