BPOM Tarik 11 Produk Kosmetik Mengandung Deksametason pada Mei 2026

BPOM Tarik 11 Produk Kosmetik Mengandung Deksametason pada Mei 2026

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) secara resmi menarik 11 produk kecantikan dari pasaran pada awal Mei 2026 setelah terbukti mengandung bahan kimia terlarang. Langkah tegas ini diambil usai uji laboratorium menunjukkan adanya kandungan deksametason yang gagal memenuhi standar keamanan bagi masyarakat.

Kandungan obat keras jenis deksametason tersebut sering kali dicampurkan secara ilegal oleh produsen guna memberikan efek instan dalam menghilangkan peradangan serta jerawat. Sebagaimana dilansir dari Lifestyle, zat penekan imun ini membuat tampilan wajah terlihat cerah dan mulus dalam waktu singkat namun membawa risiko kesehatan jangka panjang yang serius.

Penggunaan senyawa steroid dosis tinggi pada area wajah secara terus-menerus dapat memicu kerusakan organ tubuh secara menyeluruh. Kepala BPOM memberikan penegasan bahwa setiap produk kosmetik yang beredar di masyarakat tidak boleh mengabaikan aspek mutu dan kemanfaatan.

"Produk kosmetik yang beredar wajib memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu. Tidak ada toleransi bagi penggunaan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, mengutip Kompas.com, Senin (11/5/2026).

Berdasarkan studi klinis, deksametason yang diaplikasikan ke kulit wajah memicu iritasi akut serta perubahan pigmen secara permanen. Zat ini bekerja mengganggu stabilitas perlindungan jaringan epidermis luar sehingga secara perlahan menghancurkan mekanisme perlindungan alami kulit.

Data dari Indian Dermatology Online Journal tahun 2014 bertajuk "Misuse of topical corticosteroids: A clinical study of adverse effects" mengonfirmasi bahwa penggunaan krim steroid menyebabkan atrofi atau penipisan kulit luar. Kondisi ini membuat jaringan kapiler darah melebar dan memunculkan guratan merah kebiruan pada wajah, disertai risiko jerawat steroid yang meradang.

Masalah lain yang muncul adalah sindrom ketergantungan akut akibat penggunaan zat steroid topikal. Merujuk pada penelitian dalam jurnal Clinical, Cosmetic and Investigational Dermatology tahun 2025, banyak pengguna mengalami reaksi penolakan parah saat mencoba menghentikan pemakaian secara mendadak.

Reaksi tersebut meliputi pembengkakan jaringan lunak, kemerahan hebat, hingga sensasi terbakar yang menyakitkan pada wajah. Selain kerusakan eksternal, residu deksametason dapat meresap ke sistem sirkulasi darah melalui pori-pori kulit.

Penelitian dalam Integrated Health Research Journal tahun 2024 menemukan bahwa penumpukan residu kimia ini memicu hipertiroidisme yang memaksa kelenjar tiroid bekerja melampaui batas. Dampak lebih lanjut dari paparan zat ini mencakup hepatotoksisitas yang merusak sel hati serta risiko kerusakan permanen pada sistem ekskresi ginjal.

Artikel terkait

Rekomendasi