Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengumumkan penarikan sejumlah produk kosmetik dari pasar karena terbukti mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia.
Langkah tegas ini diambil setelah otoritas pengawas melakukan pemantauan rutin sepanjang triwulan I tahun 2026 terhadap berbagai produk kecantikan yang beredar di masyarakat Indonesia.
Dikutip dari Suara, hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kandungan logam berat dan obat keras seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, hingga deksametason dalam produk-produk tersebut.
Penambahan zat berbahaya ini sering kali ditujukan untuk memberikan efek pencerah kulit secara instan atau mempercepat pemulihan wajah tanpa mempertimbangkan efek samping jangka panjang.
Paparan bahan terlarang tersebut secara terus-menerus dapat memicu iritasi kulit yang parah, kerusakan fungsi organ tubuh, bahkan meningkatkan risiko penyakit kanker bagi penggunanya.
Bahaya Merkuri dalam Produk Kecantikan
Merkuri merupakan logam berat toksik yang bekerja dengan cara menghambat pembentukan melanin guna mencerahkan warna kulit dalam waktu singkat.
"Merkuri adalah logam berat alami yang bersifat toksik."
Sifat merkuri yang sulit dikeluarkan dari tubuh berpotensi menyebabkan penipisan lapisan kulit, kegagalan fungsi ginjal, hingga gangguan pada sistem saraf manusia.
Efek Samping Hidrokinon dan Asam Retinoat
Hidrokinon biasanya digunakan untuk mengatasi noda gelap pada kulit, namun penggunaan tanpa pengawasan medis dapat memicu kondisi ochronosis atau munculnya bercak kebiruan permanen.
Sementara itu, asam retinoat merupakan turunan vitamin A dosis tinggi yang bersifat agresif dan hanya boleh digunakan di bawah pantauan ketat tenaga medis atau dokter ahli.
Penyalahgunaan asam retinoat pada produk yang dijual bebas dapat mengakibatkan kulit mengelupas secara ekstrem, sensasi terbakar, serta peningkatan sensitivitas terhadap sinar matahari.
Penyalahgunaan Deksametason pada Skincare
Deksametason yang merupakan golongan obat kortikosteroid sering dicampurkan secara ilegal agar kulit tampak mulus dan meredakan peradangan akibat iritasi bahan kimia lain.
Penggunaan zat ini secara sembarangan pada area wajah memicu timbulnya jerawat akibat steroid, penipisan jaringan kulit (atropi), hingga munculnya guratan merah permanen.
Cara Memastikan Keamanan Produk Kosmetik
Masyarakat diminta untuk lebih selektif dan selalu melakukan verifikasi terhadap nomor izin edar setiap produk skincare sebelum memutuskan untuk membelinya.
Proses pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui portal resmi cekbpom.pom.go.id dengan memasukkan nama merek, produk, atau nomor registrasi pada kolom pencarian.
Selain situs web, konsumen juga bisa memanfaatkan aplikasi seluler Cek BPOM yang tersedia di Google Play Store untuk mendapatkan informasi detail mengenai legalitas produk kosmetik.
BPOM juga telah merilis daftar resmi produk kosmetik yang ditarik dari peredaran karena ditemukan mengandung bahan berbahaya guna melindungi konsumen dari risiko kesehatan.