Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menarik dua varian sampo antiketombe merek Selsun dari peredaran. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan kandungan cemaran kimia yang melampaui ambang batas aman bagi kesehatan manusia.
Dilansir dari Suara, dua produk yang terdampak adalah Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal. Berdasarkan hasil pengawasan kosmetik triwulan I tahun 2026, kedua varian tersebut terdeteksi mengandung senyawa 1,4-dioksan (1,4-dioxane) yang melebihi standar yang ditetapkan.
BPOM menekankan bahwa langkah penarikan ini dibarengi dengan pembatalan izin edar produk terkait. Tindakan tegas tersebut bertujuan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari potensi risiko kesehatan produk perawatan tubuh.
Senyawa 1,4-dioksan merupakan zat kimia yang kerap muncul sebagai residu atau cemaran dalam proses manufaktur kosmetik, khususnya pada bahan jenis surfaktan. Meskipun sering ditemukan secara tidak sengaja, konsentrasinya harus tetap berada di bawah batas aman.
Paparan zat ini dalam jangka waktu lama diklasifikasikan sebagai bahan yang berpotensi karsinogenik atau pemicu kanker. Selain itu, penggunaan berlebih dapat memicu iritasi pada area kulit serta berisiko menyebabkan kerusakan organ dalam seperti ginjal dan hati.
Respons dan Kebijakan Penarikan oleh PT Rohto
PT Rohto Laboratories Indonesia selaku produsen Selsun segera memberikan tanggapan terkait temuan tersebut. Perusahaan menyatakan permohonan maaf secara terbuka kepada para konsumen, mitra bisnis, serta masyarakat atas kekhawatiran yang muncul.
Manajemen Rohto mengungkapkan bahwa pengujian sebelumnya pada laboratorium independen terakreditasi menunjukkan produk mereka memenuhi kriteria. Namun, perusahaan tetap mematuhi hasil uji BPOM yang menunjukkan perbedaan pada varian 7 Flowers dan 7 Herbal.
Saat ini, PT Rohto telah menarik lebih dari 96 persen stok kedua varian tersebut dari pasar untuk selanjutnya dimusnahkan. Perusahaan juga berkomitmen menyelesaikan proses penarikan hingga tuntas demi menjaga kepercayaan pelanggan.
Panduan bagi Konsumen dan Layanan Pengembalian
Masyarakat yang masih menyimpan atau menggunakan Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal diminta untuk segera menghentikan pemakaian produk tersebut. Pihak produsen menyediakan layanan penukaran barang secara gratis bagi konsumen yang terdampak.
Konsumen dapat menghubungi pusat layanan pelanggan resmi Selsun untuk mendapatkan fasilitas penukaran. Selain penggantian dengan produk fisik, perusahaan juga menawarkan opsi pengembalian dana atau refund bagi para pelanggan.
Penting untuk diketahui bahwa penarikan ini tidak berlaku untuk seluruh lini produk. Varian populer lainnya seperti Selsun Blue, Selsun Gold, Selsun Yellow Double Impact, dan Selsun Scalp Care tetap dinyatakan aman dan memenuhi standar BPOM.
Rencana Reformulasi Produk
PT Rohto kini tengah melakukan proses reformulasi pada dua varian sampo yang ditarik tersebut. Formula baru yang dikembangkan akan didaftarkan kembali sesuai dengan standar keamanan ketat yang diminta oleh otoritas kesehatan.
Targetnya, produk dengan formula baru yang telah lolos uji BPOM akan kembali tersedia di pasaran pada semester II 2026. Konsumen diimbau untuk selalu memeriksa nomor izin edar dan memantau kanal informasi resmi BPOM sebelum membeli produk perawatan.