PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menyalurkan pinjaman bernilai Rp1.506.015.000.000 kepada anak perusahaannya, PT Arutmin Indonesia, pada 26 Mei 2026 untuk membiayai operasional harian. Kucuran dana segar ini ditujukan guna memenuhi kebutuhan modal kerja jangka pendek Arutmin, sebagaimana dilansir dari Investasi.
Pencairan dana tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan Perjanjian Pinjaman yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 28 April 2026 silam. BUMI mengalokasikan dana modal kerja ini dari hasil penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap V.
Fasilitas pinjaman dengan total plafon mencapai Rp1,6 triliun ini terbagi menjadi dua bagian. Tranche A ditetapkan sebesar Rp640 juta dengan beban bunga 7,50% ditambah margin 0,5% per tahun. Sementara itu, Tranche B senilai Rp960 juta dikenakan bunga 8,75% ditambah margin 0,5% per tahun.
Mekanisme pengembalian pokok dan bunga Tranche A diatur paling lambat tiga hari kerja sebelum jatuh tempo pembayaran pokok Obligasi Seri A, yang memiliki masa tenor 370 hari sejak tanggal emisi. Untuk Tranche B, pelunasan dilakukan tiga hari kerja sebelum jadwal pembayaran pokok Obligasi Seri B berjangka waktu tiga tahun.
Langkah pendanaan internal ini diambil lantaran Arutmin memerlukan kepastian dana operasional dalam waktu dekat. Manajemen menilai jalur afiliasi ini jauh lebih efisien dan memangkas birokrasi legalitas pembiayaan.
"BUMI sebagai induk usaha dari Arutmin memiliki dana yang cukup untuk memberikan pinjaman kepada Arutmin," tulis Manajemen BUMI dalam keterbukaan informasi, Selasa (2/6/2026).
Keputusan transaksi afiliasi dipilih karena prosesnya berjalan lebih cepat ketimbang melibatkan pihak ketiga. Perusahaan juga tidak membutuhkan proses administrasi yang panjang serta tidak perlu menyertakan jaminan aset.
"Pelaksanaan transaksi tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perusahaan," imbuh Manajemen BUMI.