PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CBRE) menunjuk empat pembeli siaga untuk mengambil bagian atas sisa saham yang tidak dilaksanakan oleh pemegang saham dalam aksi korporasi PMHMETD I. Kepastian penyerapan saham ini diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (21/5/2026), sebagaimana dilansir dari Investasi.
Empat pihak yang ditetapkan sebagai pembeli siaga tersebut meliputi PT Gunanusa Utama Fabricators, Global Tower Investment Limited, Andry Hakim, dan Gabriel Rey. Langkah strategis ini diambil demi menjamin target perolehan dana perusahaan dapat terpenuhi secara maksimal.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan CBRE Amanda Octania menjelaskan, para pembeli siaga telah menyatakan kesediaan resmi untuk membeli seluruh sisa saham HMETD yang tidak terserap. Kesepakatan tersebut mengacu pada syarat serta ketentuan yang tertuang di dalam perjanjian legal yang telah ditandatangani bersama.
"Sehubungan dengan penunjukan tersebut, masing-masing pembeli siaga telah menyampaikan surat pernyataan kesanggupan beserta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang telah diterima oleh Perseroan, yang mana dokumen dimaksud akan disampaikan oleh CBRE kepada instansi dan/atau pihak-pihak berwenang terkait," ujar Amanda Amanda Octania, Direktur dan Sekretaris Perusahaan CBRE.
Manajemen menegaskan bahwa rincian menyeluruh mengenai identitas, hubungan afiliasi, hingga poin-poin utama perjanjian akan dipaparkan secara transparan dalam Prospektus PMHMETD I. Langkah rights issue ini juga menjadi bagian dari transformasi bisnis korporasi yang mulai melebarkan jangkauan ke layanan offshore support untuk sektor energi dan pertambangan internasional.
Sebelum keputusan ini diambil, PT Omudas Investment Holdco yang menguasai 61,13% saham dan PT Republik Capital Indonesia dengan kepemilikan 11,30% menyatakan tidak akan mengeksekusi hak mereka. Kedua pemegang saham tersebut memilih untuk mengalihkan seluruh atau sebagian HMETD milik mereka kepada investor lain.
Di sisi lain, sejumlah investor strategis direncanakan ikut serta lewat mekanisme konversi pinjaman menjadi ekuitas. Hilong Shipping Holding Limited akan mengonversi pinjaman sekitar Rp 420 miliar, disusul PT Saga Investama Sedaya sebesar Rp 210 miliar, Yafin Tandiono Tan senilai Rp 184,8 miliar, serta PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) sekitar Rp 109,2 miliar.
Proses konversi utang menjadi saham ini diproyeksikan mampu memangkas beban kewajiban dalam laporan keuangan sekaligus memperkuat struktur modal perusahaan. Perubahan struktur aset CBRE kini telah meningkat hingga kisaran Rp 2 triliun berkat penambahan armada serta kapal baru.
Skema rights issue ini menetapkan bahwa setiap pemilik 90 saham lama yang tercatat pada 2 Juni 2026 akan mendapatkan 253 HMETD. Meskipun berisiko memicu efek dilusi kepemilikan hingga 73,76% bagi pemegang saham yang absen berpartisipasi, aksi ini dipastikan tidak mengubah struktur pengendali CBRE.
Struktur kepemilikan saham CBRE saat ini diisi oleh Andry Hakim sebesar 5,07% dan masyarakat luas sebesar 22,5%, di samping porsi kepemilikan Republik Capital dan Omudas. Perdagangan beserta pelaksanaan HMETD sendiri dijadwalkan bergulir pada 4 hingga 10 Juni 2026.