PT Communication Cable Systems Indonesia Tbk (CCSI) berencana melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 474,77 juta saham baru pada Selasa (12/5/2026). Aksi korporasi emiten produsen fiber optik ini bertujuan untuk memperkuat struktur modal perusahaan.
Langkah strategis ini mencakup jumlah saham yang setara dengan 35,61% dari total modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Dilansir dari Market, pengumuman ini disampaikan perusahaan melalui keterbukaan informasi kepada publik terkait rencana ekspansi finansial tersebut.
"Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD dengan menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu kepada para pemegang saham Perseroan atas sebanyak-banyaknya 474.774.774 saham atau sekitar 35,61% dari total saham yang beredar," ujar Giovano Matindas Sumakul, Corporate Secretary CCSI.
Pihak manajemen saat ini tengah mempersiapkan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meresmikan rencana tersebut. Pertemuan besar pemegang saham itu dijadwalkan berlangsung pada 17 Juni 2026 mendatang.
Saham baru yang dikeluarkan dalam skema ini memiliki nilai nominal sebesar Rp100 per unit dan diambil dari saham portepel. Seluruh saham hasil aksi korporasi ini akan dicatatkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan hak dividen yang setara dengan saham lama.
Melalui langkah perkuatan modal ini, manajemen berharap dapat menarik minat pemodal baru untuk bergabung. Kehadiran investor strategis dinilai menjadi kunci bagi peningkatan nilai kinerja perusahaan di masa depan.
"PMHMETD yang dilakukan oleh Perseroan dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan dan mengundang investor-investor baik lokal maupun asing untuk berpartisipasi menginvestasikan modalnya dalam Perseroan sehingga memberikan nilai tambah bagi kinerja Perseroan," tulis manajemen.
Seluruh dana yang terkumpul dari hasil rights issue, setelah dipotong biaya emisi, akan dialokasikan untuk kebutuhan operasional. Fokus utamanya mencakup pengembangan lini bisnis serta tambahan modal kerja bagi perseroan maupun anak perusahaan.
Berdasarkan regulasi otoritas jasa keuangan, pelaksanaan penerbitan saham ini harus diselesaikan paling lambat satu tahun setelah persetujuan RUPSLB didapatkan. Bagi pemegang saham yang memilih untuk tidak mengambil haknya, terdapat risiko dilusi kepemilikan saham dalam rentang 2,20% hingga 9,27%.