Fase Armuzna yang meliputi Arafah, Muzdalifah, dan Mina merupakan puncak sekaligus momentum paling krusial dalam rangkaian ibadah haji yang menguras banyak tenaga. Untuk menghadapi mobilitas tinggi tersebut, jemaah haji sangat disarankan mengemas barang bawaan seefisien mungkin dan berikut adalah daftar barang yang perlu dibawa jemaah haji dalam 2 kategori tas saat memasuki fase Armuzna.
Isi Tas Selempang Kecil
- Dokumen penting — Berisi paspor, gelang identitas, kartu jemaah, dan dokumen penting lainnya yang harus mudah dijangkau.
- Uang tunai secukupnya — Digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak atau pengeluaran kecil selama perjalanan.
- Handphone dan powerbank — Alat komunikasi utama untuk selalu terhubung dan memastikan daya baterai tetap terisi.
- Alat tulis — Digunakan untuk mencatat informasi penting atau keperluan administratif darurat.
- Obat-obatan pribadi — Persediaan obat khusus yang harus selalu siap sedia selama fase puncak haji.
Isi Tas Ransel Armuzna
- Pakaian ihram cadangan (bagi laki-laki) — Kain ihram tambahan sebagai pengganti jika pakaian utama kotor.
- Pakaian ganti secukupnya (bagi wanita) — Baju ganti yang bersih dan nyaman untuk digunakan selama di Mina.
- Pakaian dalam secukupnya — Kebutuhan sandang dasar untuk menjaga kebersihan tubuh selama beberapa hari.
- Perlengkapan mandi — Peralatan sanitasi ukuran kecil untuk membersihkan diri di fasilitas yang tersedia.
- Handuk kecil — Alat pengering badan yang praktis dan tidak memakan banyak tempat di dalam ransel.
- Alat salat (sajadah kecil) — Alas ibadah yang ringkas untuk digunakan di mana saja selama fase Armuzna.
- Alat pelindung diri — Masker, payung, kacamata hitam, dan botol semprotan air untuk menghadapi cuaca panas.
- Kantong sandal — Wadah khusus untuk menyimpan alas kaki agar tidak hilang saat beribadah.
- Sandal jepit — Alas kaki cadangan atau utama yang nyaman digunakan di area perkemahan.
- Senter kecil — Alat penerangan darurat yang sangat berguna saat malam hari di Muzdalifah atau Mina.
- Tikar plastik lipat atau alas duduk — Tempat duduk portabel untuk beristirahat di tengah kepadatan jamaah.
Jemaah dilarang memasukkan oleh-oleh dalam tas Armuzna ini untuk dibawa pulang karena beratnya sering melebihi batas kabin sebesar 7 kg.