Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi masuk sebagai investor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dengan porsi kepemilikan saham di bawah satu persen pada Selasa (5/5/2026). Langkah strategis ini dikonfirmasi manajemen melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.
Dilansir dari Money, Corporate Secretary GoTo R A Koesoemohadian menyatakan bahwa aksi korporasi tersebut dilakukan melalui pembelian di pasar modal. Manajemen menilai kehadiran lembaga investasi negara ini sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan bisnis perusahaan aplikasi tersebut.
“Sesuai dengan pemberitaan di media, kami memahami bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah membeli sejumlah saham perseroan melalui bursa dalam jumlah kurang dari 1 persen dari saham yang diterbitkan oleh perseroan,” sebut Koesoemohadian, Corporate Secretary GoTo.
Pihak perseroan menegaskan bahwa investasi ini merupakan sinyal positif bagi pelaku pasar. Kepercayaan investor dianggap mencerminkan fundamental perusahaan yang sehat serta prospek pertumbuhan jangka panjang di sektor teknologi Indonesia.
“Kepercayaan tersebut menjadi dorongan positif bagi perseroan untuk terus menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan, profesional, dan terus berlandaskan pada tata kelola perusahaan yang baik,” sebut Koesoemohadian, Corporate Secretary GoTo.
Struktur kepemilikan saham GOTO saat ini masih didominasi oleh institusi global. SVF GT Subco (Singapore) Pte. Ltd. memegang porsi terbesar sebesar 7,65 persen, diikuti oleh Taobao China Holding Limited dengan kepemilikan 7,43 persen.
| Nama Investor | Persentase Kepemilikan |
|---|---|
| SVF GT Subco (Singapore) Pte. Ltd. | 7,65% |
| Taobao China Holding Limited | 7,43% |
| Google Asia Pacific Pte. Ltd. | 2,48% |
| Tencent Mobility Limited | 2,48% |
| PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) | 1,99% |
Selain investor global, manajemen internal juga tercatat memiliki saham meski dalam jumlah kecil. Andre Soelistyo menggenggam 0,57 persen saham, sementara porsi lainnya dimiliki oleh Hans Patuwo dan Catherine Hindra Sutjahyo.
Di sisi lain, GOTO tengah mengkaji dampak Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang baru diterbitkan pemerintah. Kebijakan ini menyangkut aturan komisi dan perlindungan bagi mitra pengemudi di seluruh Indonesia.
Manajemen mengaku telah menerima informasi mengenai regulasi tersebut melalui media massa pada 1 Mei 2026. Perseroan menyatakan komitmennya untuk mengikuti arahan pemerintah pusat demi kesejahteraan para mitra pengemudi yang tergabung dalam ekosistem perusahaan.
Saat ini, perusahaan masih menunggu dokumen resmi dan petunjuk teknis lebih lanjut mengenai implementasi aturan baru tersebut. Kajian internal sedang dilakukan untuk menyesuaikan rencana bisnis perusahaan agar sejalan dengan kewajiban yang diatur dalam regulasi terbaru itu.