Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara memotong jumlah entitas usaha di grup Perkebunan Nusantara dari 65 perusahaan menjadi tinggal 18 perusahaan melalui skema konsolidasi pada Kamis (21/5/2026).
Restrukturisasi besar-besaran di tubuh PTPN ini ditujukan untuk memperkuat industri perkebunan nasional melalui penyederhanaan struktur korporasi yang dinilai masih tumpang tindih agar bergerak lebih lincah dan kompetitif.
Kepala BP BUMN Dony Oskaria menjelaskan bahwa langkah penataan ini diambil demi mewujudkan efisiensi operasional dan memperkokoh tata kelola di sektor perkebunan negara.
"Langkah ini dilakukan untuk menciptakan struktur korporasi yang lebih ramping, tata kelola yang lebih efektif, operasional yang lebih efisien, serta daya saing yang semakin kuat di sektor perkebunan," ujarnya mengutip akun sosial media Instagramnya, Kamis (21/5/2026).
Dalam rapat bersama jajaran Direksi PTPN, BP BUMN menekankan optimalisasi aset, peningkatan produktivitas, serta penyatuan fungsi riset dan pengembangan bisnis.
"Melalui transformasi ini, BP BUMN dan Danantara mendorong PTPN menjadi perusahaan perkebunan yang semakin kompetitif, adaptif terhadap dinamika industri global, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan komoditas nasional," ungkap Dony Oskaria.
Sebelumnya, evaluasi dan akselerasi penataan ini dipimpin langsung oleh Dony bersama PT Danantara Asset Management pada Selasa (19/5/2026) demi mempercepat arahan Presiden Prabowo Subianto terkait fokus bisnis inti BUMN.
Hingga saat ini, program perampingan korporasi negara tersebut telah menjangkau total 180 perusahaan di bawah payung BUMN.
"Mulai dari konsolidasi, restrukturisasi, divestasi, hingga pembubaran," ujarnya.
Dony Oskaria menambahkan bahwa perbaikan fundamental ini berorientasi pada kinerja untuk mengurangi tumpang tindih bisnis demi menciptakan nilai ekonomi nasional.
"Streamlining BUMN harus memastikan setiap perusahaan fokus pada bisnis inti, memiliki tata kelola yang kuat, dan mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi negara dan masyarakat," tuturnya.
Berdasarkan laporan CNBC Indonesia, proses restrukturisasi oleh BP BUMN dan Danantara difokuskan pada penyelesaian struktur perusahaan yang belum optimal agar memberikan kontribusi riil bagi kas negara.