Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara bersama Danantara Indonesia mempercepat proses perampingan struktur PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk pada Senin (25/5/2026). Langkah strategis tersebut ditargetkan memangkas jumlah anak usaha perseroan dari semula 67 entitas menjadi tersisa 19 entitas pada akhir tahun 2026.
Restrukturisasi besar-besaran ini ditujukan untuk memperkuat posisi perusahaan telekomunikasi pelat merah tersebut sebagai holding digital strategis nasional. Kebijakan ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menugaskan Danantara untuk merampingkan total seluruh perusahaan negara beserta anak usahanya.
Proses penyederhanaan struktur korporasi dilakukan melalui berbagai metode operasional mulai dari merger, divestasi, likuidasi, konsolidasi bisnis, hingga pembentukan holding baru. Evaluasi difokuskan pada pemetaan lini bisnis anak perusahaan yang saling tumpang tindih serta peninjauan performa finansial yang tidak optimal dalam dua tahun terakhir.
"Telkom Group terus mempercepat proses streamlining dari semula 67 entitas menjadi 19 entitas pada akhir tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar Telkom untuk membangun struktur bisnis yang lebih ramping, fokus dan kompetitif dalam memperkuat perannya sebagai strategic holding digital," tulis unggahan di Instagram resmi @bumn_id, dikutip Selasa (26/5/2026).
Pemerintah mendorong perampingan ini untuk memperkuat fokus usaha dan meningkatkan ketahanan bisnis di tengah dinamika industri digital global yang bergerak cepat. Melalui penataan ini, prioritas kerja diarahkan pada konsolidasi FiberCo BUMN, pengembangan pusat data, menara telekomunikasi, infrastruktur, serta penataan lisensi.
"Melalui transformasi ini, BP BUMN bersama Danantara terus mendorong penguatan tata kelola, efisiensi bisnis, optimalisasi aset, serta konsolidasi ekosistem digital nasional agar BUMN semakin agile, sehat dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi digital Indonesia ke depan," harapnya.
Direktur Pengembangan Bisnis Strategis dan Portofolio PT Telkom Indonesia, Seno Soemadji, mengonfirmasi pelaksanaan restrukturisasi bertahap tersebut demi menyederhanakan birokrasi internal perusahaan. Manajemen memastikan seluruh tahapan evaluasi berjalan sesuai dengan prosedur tata kelola yang benar.
"Perusahaan sedang menjalankan proses streamlining melalui merger, divestasi, likuidasi, konsolidasi, dan pembentukan holding baru," ujar Seno dalam keterangan yang disampaikan regulator BUMN BP, Senin (26/5/2026).
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan pentingnya pengurangan jumlah entitas usaha tersebut. Pihaknya menilai langkah penertiban korporasi ini krusial agar perseroan mampu berkompetisi secara sehat.
"Perampingan ini penting untuk memperkuat fokus bisnis Telkom dan meningkatkan daya saing perusahaan di industri digital," kata Dony.
Sebagai bagian dari langkah awal perampingan, Danantara telah menginstruksikan manajemen Telkom untuk menghentikan operasional 10 anak usahanya pada pertengahan tahun ini. Namun, pihak manajemen belum bersedia memublikasikan daftar nama entitas yang akan dilikuidasi demi menjaga sensitivitas bisnis.
"Akhir Juni ini kita diminta menutup 10 anak perusahaan. Dan, insya Allah kita komit bisa menutup 10 anak perusahaan, jadi dari 67 (anak perusahaan) itu, (pemangkasan) 10 (di antaranya) terjadi di akhir bulan Juni, bulan depan," ujar Direktur Strategic Business Development and Portfolio Telkom Seno Soemadji di Jakarta, seperti dikutip dari Antara Kamis (21/5).
Seno mengimbuhkan bahwa penyisiran anak usaha dilakukan dengan melihat rekam jejak efektivitas bisnis yang serupa. Meski laporan awal dari Antara menyebutkan target akhir tersisa 22 perusahaan, data resmi terbaru menetapkan angka final perampingan berada di jumlah 19 entitas.
"Memang secara bisnis kita juga sudah melakukan pertimbangan, kita melakukan analisa bahwa streamlining (perampingan) ini, terutama yang overlap, yang bisnis-bisnisnya berada di (bidang yang) sama. Itu salah satu yang akan kita watch," jelas dia.
Pihak manajemen menekankan pentingnya akurasi dalam setiap tahapan analisis sebelum eksekusi penutupan perusahaan dilakukan resmi. Pengawasan ketat diterapkan pada aspek hukum, pemindahan aset, dan status karyawan dari anak perusahaan terkait.
"Menurut saya nanti (diumumkan). Karena kita ada beberapa pendekatan dan pertimbangan sensitivitas. Tapi (informasi lebih lanjut) bisa disampaikan nanti," ujar Seno.
Proses restrukturisasi ini berjalan beriringan dengan target jangka panjang pemerintah dalam memangkas total entitas BUMN nasional secara keseluruhan. Dari seribu lebih perusahaan pelat merah beserta turunannya, pemerintah menargetkan pengerucutan menjadi berkisar antara 200 hingga 300 perusahaan saja.
"Kita mesti memastikan governance process-nya betul, hipotesanya dan tahapannya semuanya betul," kata dia.