PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) bakal dipisahkan dari holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi, PT Bio Farma (Persero), oleh Danantara. Rencana deholdingisasi ini menjadi bagian dari program efisiensi yang diinisiasi oleh lembaga tersebut.
Kebijakan pemisahan ini dilansir dari Detik Finance saat pelaksanaan Public Expose di kantor Bio Farma Group, Jakarta pada Rabu (3/6/2026). Saat ini, manajemen produsen obat tersebut masih bersikap pasif dan menunggu instruksi lebih lanjut dari induk holding.
Pihak manajemen menyatakan posisi perusahaan hanya mengikuti keputusan yang ditetapkan oleh pemegang saham utama dan induk perusahaan mereka.
"Kami menunggu dari Biofarma, karena kami sebagai objek di sini. Bukan kami berinisiatif, tapi kami ada sebagai objek, di mana teman-teman dari Bio Farma lah yang akan menentukan," ungkap Direktur Utama Kimia Farma Djagad Prakasa Dwialam.
Ketidakpastian mengenai waktu eksekusi pemisahan ini diakui karena inisiatif sepenuhnya berada di tangan Danantara dan Bio Farma. Namun, kebijakan tersebut sejalan dengan target pengurangan jumlah BUMN dari seribu menjadi sekitar 250 perusahaan.
"Pelaksanaan deholdingisasi, kita menunggu saja, sesuai dengan arah Bio Farma. Tapi kalau streamlining, pengurangan atau mengurangi jumlah anak usaha, itu kita sedang berproses," jelas Djagad Prakasa Dwialam.
Langkah penataan internal sebenarnya telah dimulai melalui pembenahan portofolio produk komersial sepanjang periode tahun 2025. Perusahaan tercatat telah menghentikan produksi ratusan item obat untuk meningkatkan efisiensi operasional.
"Kimia Farma melakukan rasionalisasi atau penghapusan produk yang tidak kita teruskan produksinya sebesar 181 produk, sehingga jumlah produk eksisting pada tahun 2025 turun dari 675 menjadi 494," pungkas Djagad Prakasa Dwialam.