Danantara Tunda Merger BUMN Karya hingga Kuartal IV 2026

Danantara Tunda Merger BUMN Karya hingga Kuartal IV 2026

Proses penggabungan sejumlah perusahaan badan usaha milik negara di sektor infrastruktur dipastikan mengalami penundaan dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Dilansir dari Detik Finance, Keputusan penangguhan ini disebabkan oleh pengerjaan restrukturisasi internal yang masih berjalan di masing-masing perseroan.

Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria menjelaskan perubahan tenggat waktu tersebut dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (8/6/2026). Penataan ulang lini bisnis menjadi alasan utama mundurnya target eksekusi hingga akhir tahun.

"Yang agak tertunda juga itu di (BUMN) Karya. Karya awalnya kan Juni, yang kemungkinan nanti akan digeser menjadi kuartal keempat," ujar Dony Oskaria, COO Danantara.

Langkah konsolidasi ini dirancang untuk menyatukan beberapa unit usaha agar memiliki skala bisnis yang lebih besar. Kebijakan penggabungan manajemen tersebut juga dipastikan tidak akan memicu pengurangan jumlah tenaga kerja pada perusahaan yang terdampak.

"Kan banyak konsolidasi, misalkan kayak fiber optik itu nanti terkonsolidasi ada beberapa perusahaan yang jadi satu, kan size-nya menjadi besar, karyawannya ikut, kan ini merger," ujar Dony Oskaria, COO Danantara.

Program strategis ini melibatkan tujuh perusahaan konstruksi pelat merah yang akan disatukan. Ketujuh perseroan tersebut meliputi PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).

Artikel terkait

Rekomendasi