Direktur Amman Mineral Irwin Wan Mengundurkan Diri Saat Saham AMMN Anjlok

Direktur Amman Mineral Irwin Wan Mengundurkan Diri Saat Saham AMMN Anjlok

PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) mengumumkan rencana pengunduran diri salah satu direkturnya, Irwin Ka Pui Wan, pada Senin (18/5/2026) di tengah volatilitas dan penurunan tajam harga saham perseroan dalam setahun terakhir.

Manajemen perseroan menjadwalkan pembahasan keputusan akhir mengenai permohonan pengunduran diri tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Buku Tahunan 2025 yang digelar pada Selasa, 19 Mei 2026. Langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan POJK 33/2014, POJK 15/2020, dan Anggaran Dasar Perseroan.

Rencana penghentian masa jabatan Irwin Wan, yang telah bergabung sejak 2016 dan menjabat sebagai direktur sejak Februari 2021, bertepatan dengan tekanan berat pada saham AMMN setelah didepak dari MSCI Global Standard Index pada Rabu (13/5/2026) bersama lima emiten lainnya.

Hingga sesi perdagangan Senin (18/5/2026) pukul 14.06 WIB, harga saham AMMN merosot 14,05% ke level Rp3.180 per lembar bahkan sempat menyentuh batas auto-reject bawah (ARB), dengan akumulasi penurunan mencapai 50,44% sejak awal tahun (year-to-date).

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 11 Mei 2026, Irwin Wan tercatat memiliki porsi kepemilikan saham terkecil di jajaran direksi, yakni sebesar 0,054% atau setara dengan 39,056,600 lembar saham.

Sebelum berkarier di AMMN, profesional yang memiliki kualifikasi Competent Person dalam pelaporan JORC Code ini pernah memegang posisi manajemen senior di Leighton (Thiess) Contractors, penasihat utama HKND Group, serta Direktur Proyek di Hunnu Coal Limited dan Banpu.

Menanggapi fluktuasi tajam pada transaksi saham perseroan, manajemen memastikan bahwa seluruh informasi material yang dapat memengaruhi keputusan investasi pemodal telah disampaikan secara transparan kepada publik dan otoritas bursa.

"Pada tanggal 14 Mei 2026, Perseroan telah menerima pemberitahuan resmi dari Bapak Irwin Ka Pui Wan sehubungan rencana pengunduran diri beliau selaku Direktur Perseroan," tulis Corporate Secretary AMMN Vemmy Febrianti dalam keterangan resmi di Bursa Efek Indonesia, Senin (18/5/2026).

Perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang belum dilaporkan kepada Bursa Efek Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan.

"Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 yang belum kami laporkan kepada Bursa Efek Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan," ujar Vemmy Febrianti.

Pihak manajemen juga menambahkan bahwa belum ada agenda aksi korporasi strategis yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Sampai dengan saat ini, kami juga belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, kecuali terkait dengan pengalihan saham hasil pembeliam kembali," kata Vemmy Febrianti.

Artikel terkait

Rekomendasi