Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam menerbitkan Nomor Induk Berusaha bagi sekitar 100 pelaku usaha mikro di wilayah pesisir melalui program PLUT Goes to Pesisir pada Jumat, 22 Mei 2026. Layanan jemput bola ini menyasar Pulau Pemping dan Pulau Lengkang untuk mengatasi keterbatasan akses ke pusat kota.
Sebagian besar pelaku usaha mikro yang terdata di dua wilayah pesisir tersebut menjalankan bisnis di sektor kuliner. Selain memfasilitasi legalitas, program ini memberikan edukasi pengembangan usaha, desain produk, hingga pengemasan demi mendongkrak daya saing UMKM di wilayah penyangga.
Pemerintah Kota Batam menjalankan mekanisme koordinasi dengan aparat kelurahan setempat untuk mengumpulkan warga sebelum tim turun langsung memberikan pendampingan penerbitan dokumen.
"Program PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Goes to Pesisir itu baru mulai di bulan Mei ini. Sudah menjaring dua pulau. Ada sekitar 100 pelaku usaha, dan NIB yang diterbitkan juga kurang lebih 100," ujar Salim, Kepala Diskum Kota Batam saat dihubungi ANTARA.
Program ini juga menyediakan fasilitas konsultasi tatap muka bagi para pelaku usaha pesisir yang membutuhkan pendampingan lanjutan atau berminat mendaftar menjadi UMKM binaan resmi.
"Alhamdulillah tujuan dan hasil dari kegiatan penjaringan ini sesuai ekspektasi," kata Salim.
Pihak dinas mencatat bahwa antusiasme masyarakat pulau penyangga sangat tinggi karena mereka dapat mengurus legalitas usaha tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
"Pelaku usaha sudah dikoordinasikan dari kelurahan dan dikumpulkan, jadi saat kami turun langsung bisa melakukan pendampingan untuk penerbitan NIB," ujarnya.
Diskum Kota Batam telah menyusun jadwal kelanjutan program jemput bola ini untuk mendatangi tiga lokasi pesisir lainnya pada bulan mendatang.
"Tujuan kegiatan ini bukan hanya penerbitan NIB untuk usaha mikro baru, tapi kalau ada yang ingin menjadi binaan atau konsultasi usaha, bisa langsung ke kami," katanya.
Tiga wilayah pesisir yang menjadi target sasaran tim Diskum Kota Batam berikutnya meliputi Pulau Sarang, Pulau Terong, dan Pulau Kasu.
"Masih ada tiga pulau lagi yang akan kami datangi, yakni Pulau Sarang, Pulau Terong, dan Pulau Kasu. Rencananya di bulan mendatang," ujarnya.
Langkah pemerataan akses pembinaan ini dinilai krusial agar masyarakat di kawasan hinterland mendapatkan fasilitas yang setara dengan pelaku usaha di area perkotaan. Dilansir dari Media Center Pemko Batam melalui Alurnews.com, Terasbatam.id, dan Batamtv.com, kepemilikan legalitas usaha menjadi instrumen penting bagi UMKM untuk memperluas jaringan pasar serta mengakses fasilitas pembiayaan.
"Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat," ucap Amsakar Achmad, Wali Kota Batam.