Asosiasi Peserta Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia (PIDI-PIDGI) melaporkan kondisi kerja ekstrem dan lemahnya perlindungan hukum tenaga kesehatan muda kepada Menteri Kesehatan RI pada Selasa (12/5/2026). Temuan ini berdasarkan asesmen terhadap 5.256 peserta internsip di seluruh provinsi Indonesia.
Dilansir dari Detik Health, survei terhadap 2.620 responden mengungkap bahwa 78,1 persen dokter internsip bekerja lebih dari 40 jam per minggu. Selain itu, sebanyak 73,7 persen peserta memiliki beban kerja yang setara atau bahkan lebih berat dibandingkan dokter definitif di fasilitas kesehatan.
Data asosiasi menunjukkan adanya pelanggaran jam kerja yang masif di stase rumah sakit, di mana 57,6 persen peserta bekerja melampaui batas normal. Kondisi ini diperparah dengan temuan 5,6 persen peserta yang bertugas sendiri tanpa pendampingan dokter definitif, yang secara eksplisit dilarang oleh regulasi.
Tekanan kerja tersebut berdampak pada kesehatan mental, dengan 79,1 persen responden mengalami burnout tingkat moderat. Berdasarkan laporan policy paper yang diserahkan ke Kemenkes RI, tingkat kelelahan emosional ini telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan bagi keselamatan pasien.
"Lebih memprihatinkan, 8,5 persen (222 responden) bekerja 49-58 jam, and 4 persen (104 responden) melebihi 59 jam per minggu," tulis PIDI-PDGI dalam policy paper yang disampaikan ke Kemenkes RI.
Asosiasi juga menyoroti Bantuan Biaya Hidup (BBH) sebesar Rp3.241.200 per bulan yang dinilai tidak layak karena tidak mengalami penyesuaian signifikan sejak 2017. Angka ini jauh di bawah UMK Kota Bekasi tahun 2026 yang mencapai Rp5.999.443, sehingga 83,4 persen peserta merasa kompensasi tersebut tidak mencukupi kebutuhan pokok.
Wakil Koordinator PIDI-PIDGI, dr Bagus Amartya, menekankan pentingnya realisasi komitmen dari pihak kementerian untuk memperbaiki sistem yang ada.
"Bapak Menkes sudah menyebutkan bahwa beliau mau membersamai kami untuk memberikan perubahan yang bermakna bagi program internsip dan peserta-pesertanya," ujar dr Bagus Amartya, Wakil Koordinator PIDI-PIDGI.
Pihak asosiasi juga mendorong dilakukannya audit menyeluruh untuk memperbaiki transparansi dan pengawasan di setiap wahana internsip.
"Menteri Kesehatan juga akan meminta kesetujuan dari keluarga, apakah bersedia kasus yang ditutup dibuka secara transparan ke publik," ujar dr Jimmy Taruna, Anggota PIDI-PIDGI.
Kementerian Kesehatan berkomitmen melakukan evaluasi berkala setiap tiga bulan guna memantau implementasi perbaikan jam kerja dan penyesuaian bantuan biaya hidup bagi para dokter muda.