Layanan cat duco kendaraan banyak diminati masyarakat karena menawarkan harga ekonomis dan proses pengerjaan yang cepat. Namun, di balik keunggulannya, aktivitas ini menyimpan ancaman kesehatan yang serius bagi para pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi pengecatan, seperti dikutip dari Megapolitan.
Dokter spesialis paru Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto menjelaskan bahwa bahan kimia yang digunakan dalam proses pengecatan dapat memicu gangguan kesehatan akut maupun kronis. Risiko ini mengintai mereka yang terpapar zat tersebut setiap hari.
“Risiko tinggi bagi pekerja dan orang sekitar yang terpapar uap tersebut secara terus menerus setiap hari,” kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2026).
Uap dari proses cat duco mengandung zat karsinogenik dan iritan yang berbahaya jika terhirup. Komponen organik yang mudah menguap atau volatile organic compound (VOC) di dalamnya meliputi toluena, xilena, formaldehida, serta isosianat.
“Uap dari proses cat duco umumnya mengandung bahan-bahan yang bersifat iritan seperti komponen volatile organic compound (VOC) antara lain toluene, xylene, formaldehyde, bahan kimia lain seperti isosianat, dan bahan-bahan kimia yang karsinogen,” jelas dia.
Dampak jangka pendek dari paparan ini meliputi iritasi saluran pernapasan, seperti hidung berair, sakit tenggorokan, batuk, hingga sesak napas. Kondisi ini juga dapat memicu serangan akut pada penderita asma, serta menyebabkan pusing dan mual.
Efek buruk lainnya berupa iritasi mata dan gangguan kulit akibat kontak langsung dengan bahan kimia. Jika paparan berlangsung selama bertahun-tahun, risiko gangguan kesehatan kronis akan meningkat drastis.
“Dampak jangka panjang akibat paparan uap proses cat duco dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan,” kata Agus.
Menurutnya, dampak jangka panjang tersebut meliputi penurunan fungsi organ paru, penyakit paru obstruktif kronik, eksim, hingga kerusakan saraf saraf kronis. Zat kimia karsinogenik di dalamnya juga dapat memicu kanker serta gangguan fungsi hati dan ginjal.
Agus menegaskan bahwa penggunaan masker kain atau masker biasa tidak mampu memberikan proteksi yang cukup bagi para pekerja.
“Penggunaan masker biasa belum cukup untuk mengurangi risiko kesehatan yang dapat terjadi,” ujarnya.
Para pekerja disarankan menggunakan alat pelindung diri (APD) standar, seperti respirator full face atau half mask untuk menyaring uap pelarut. Selain itu, kacamata pelindung, sarung tangan tahan bahan kimia, dan pakaian pelindung seluruh tubuh sangat dianjurkan.
Risiko kerusakan organ pernapasan meningkat jika pengecatan dilakukan di area tertutup dengan sirkulasi udara yang buruk.
“Risiko atau dampak kesehatan paru untuk pekerja pada proses cat duco umumnya sangat tinggi apabila di ruang tertutup dengan ventilasi tidak baik,” tutur Agus.
Pengerjaan di area terbuka juga tidak sepenuhnya bebas risiko. Faktor lingkungan seperti pergerakan angin dan suhu udara turut memengaruhi tingkat paparan kimia ke tubuh pekerja.
“Pada pekerjaan ruang terbuka, risiko dampak kesehatan paru masih tinggi dipengaruhi oleh faktor lingkungan lain seperti angin, suhu udara lingkungan saat bekerja, menggunakan atau tidak alat pelindung diri yang baik,” ujar Agus.
Guna menekan fatalitas risiko, pemilik usaha berskala kecil diimbau menerapkan sistem ventilasi yang memadai dan mewajibkan penggunaan APD. Pemeriksaan kesehatan berkala juga penting dilakukan untuk memantau kondisi fisik pekerja.
“Check up secara berkala bagi pekerja yang langsung berkontak dengan proses cat duco penting untuk deteksi dini apakah sudah ada masalah kesehatan yang muncul,” kata dia.
Pekerja juga diimbau untuk menjauhi kebiasaan merokok dan konsumsi alkohol yang dapat memperparah kerusakan paru.
“Pola hidup sehat dengan istirahat cukup, makan bergizi, olahraga rutin,” ujar Agus.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (13/5/2026), penyedia jasa cat duco kaki lima marak beroperasi di kawasan Jakarta Pusat hingga Jakarta Timur. Titik operasional terpantau di sepanjang jalan Salemba, Kramat Raya, hingga Matraman.
Para pekerja biasanya menjajakan jasa di tepi trotoar dengan perlengkapan seadanya seperti kompresor kecil, dempul, dan kaleng cat. Banyak dari mereka bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri yang memadai.
Luhur (32), salah seorang pencari pelanggan di kawasan Salemba, mengaku telah melakoni pekerjaan ini selama hampir satu dekade. Ia mengumpulkan konsumen di pinggir jalan sebelum membawa kendaraan ke bengkel mitra.
“Kalau sudah deal, mobil dibawa ke bengkel. Ngecatnya tetap di bengkel, bukan di sini,” ujar dia.
Minimnya modal dan sulitnya mencari pekerjaan formal menjadi alasan utama sektor informal ini terus tumbuh subur.
“Sekarang banyak yang ikut-ikutan. Karena modalnya enggak besar. Yang penting punya kenalan bengkel sama alat dasar,” katanya.
Luhur membenarkan bahwa para pekerja sering mengalami keluhan kesehatan akibat aroma menyengat dari bahan pengencer cat.
“Kalau habis nyemprot cat lama biasanya kepala pusing, bau thinner kan nyengat,” kata Luhur.
Faktor kenyamanan menjadi alasan utama mengapa masker standar industri bermodel tebal jarang digunakan oleh para pekerja.
“Paling pakai masker biasa. Kadang enggak kuat juga kalau pakai masker tebal seharian,” ujar dia.
Keluhan serupa dialami oleh Asep (48), perajin cat duco di Kramat Raya yang telah beroperasi selama 26 tahun di jalanan ibu kota.
“Kalau habis nyemprot atau di bengkel lama, kepala suka pusing. Napas juga kadang sesak,” kata Asep.
Faktor Pendorong Ekonomi dan Aspek Regulasi
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, menilai maraknya jasa ini didorong oleh tingginya populasi kendaraan dan tuntutan ekonomi kota.
“Jakarta punya basis kendaraan besar sehingga kebutuhan perbaikan bodi, cat ringan, dan kosmetik kendaraan sangat besar,” ujar Rizal saat dihubungi.
Layanan informal ini menjadi alternatif bagi pemilik kendaraan kelas menengah ke bawah yang membutuhkan perbaikan cepat berbiaya murah. Fenomena ini sejalan dengan tingginya angka pekerja informal di Jakarta yang mencapai 1,98 juta orang atau sekitar 38,13 persen pada Februari 2026.
“Ketika sektor formal tidak cukup menyerap tenaga kerja, banyak orang masuk ke usaha mandiri berbasis keterampilan,” kata Rizal.
Pengamat otomotif Bebin Djuana menambahkan bahwa eksistensi layanan ini bertahan karena adanya ceruk pasar yang membutuhkan perbaikan kilat.
“Cat dan duco di pinggir jalan sudah lama berlangsung, bukan tren baru,” ujar Bebin saat dihubungi.
Namun, keterbatasan alat dan modal membuat output pengerjaan di pinggir jalan umumnya tidak sebanding dengan bengkel resmi.
“Ada saja konsumen yang membutuhkan layanan perbaikan bodi kendaraan secara instan, jauh lebih cepat dari bengkel body repair,” katanya.
“Tentu biayanya juga standar pinggir jalan, dengan konsekuensi kualitas pekerjaan ala kadarnya dan tidak tahan lama,” ujar Bebin.
Dari sisi hukum, Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhsan, menyatakan aktivitas usaha di trotoar melanggar aturan daerah.
“Pasal 24-26 Perda 8/2007, dilarang melakukan kegiatan usaha di bagian jalan atau trotoar, selain tempat-tempat yang sudah ditunjuk atau ditetapkan oleh gubernur,” kata Yogi saat dihubungi.
Yogi menegaskan penindakan regulasi berada di bawah wewenang instansi ketertiban umum, sedangkan pembinaan pelaku UMKM dikelola Dinas PPKUKM.
“Kegiatan cat duco pinggir jalan pada umumnya tidak sesuai dengan ketentuan di atas, dan seharusnya dilakukan penindakan oleh instansi terkait ketertiban umum,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Purnama Hasudungan Panggabean, menjelaskan bahwa penertiban di area rawan seperti Senen dan Salemba rutin dilakukan.
“Sering dilakukan penertiban sama Satpol PP Kecamatan Senen. Tapi seperti kucing-kucingan,” kata Purnama.
Petugas di lapangan terus disiagakan untuk berpatroli guna menjaga fungsi ruang publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Anggota Satpol tetap melaksanakan patroli di lokasi tersebut,” ujarnya.
Purnama menekankan perlunya solusi integratif berupa penyediaan ruang usaha resmi agar para pekerja tetap bisa mencari nafkah tanpa melanggar ketertiban.
“Memang perlu kolaborasi untuk menampung mereka warga sekitar untuk bisa mencari nafkah dengan menampung di suatu tempat sehingga mereka bisa mencari nafkah,” kata Purnama.