Dosen IPB Ingatkan Risiko Zoonosis pada Pemilihan Hewan Kurban

Dosen IPB Ingatkan Risiko Zoonosis pada Pemilihan Hewan Kurban

Pemilihan hewan kurban yang sehat menjadi poin krusial untuk memenuhi syariat Islam sekaligus meminimalkan risiko penularan penyakit zoonosis ke masyarakat. Hewan kurban seperti sapi, kambing, dan domba memiliki kerentanan terhadap paparan penyakit yang dapat menular kepada manusia.

Dilansir dari Medcom, dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University, Herwin Pisestyani, menjelaskan bahwa salah satu penyakit zoonosis yang kerap menyerang kambing dan domba adalah orf. Penyakit kulit ini dipicu oleh infeksi virus pox.

“Hewan kurban seperti sapi, kambing, dan domba rentan terhadap berbagai penyakit, termasuk yang dapat menular ke manusia atau disebut zoonosis,” ujar Herwin dalam keterangan tertulis dikutip Rabu, 27 Mei 2026.

Penyakit orf memiliki karakteristik klinis berupa terbentuknya keropeng serta pengerasan kulit pada area sekitar mulut, hidung, kaki, hingga puting susu satwa. Penularan virus ini ke tubuh manusia terjadi melalui interaksi langsung dengan kulit hewan yang terinfeksi, terutama bila terdapat luka terbuka pada manusia.

Masyarakat juga perlu mengantisipasi penularan skabies yang dipicu oleh infestasi tungau Psoroptes bovis dan Sarcoptes scabiei. Ternak yang terserang kudis ini umumnya menunjukkan gejala gatal-gatal, rambut yang kusam, serta kemunculan kerak pada permukaan kulit.

Herwin turut memberikan peringatan terkait bahaya tuberkulosis hewan yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium bovis. Penyakit pernapasan ini berpotensi menular melalui paparan udara yang tercemar ataupun kontaminasi dari konsumsi susu yang tidak dipanaskan dengan sempurna.

“Penularan bisa terjadi jika seseorang menghirup debu atau tetesan air dari hewan yang terinfeksi atau melalui luka pada kulit,” ujar dia.

Selain kategori zoonosis, terdapat sejumlah penyakit menular antarternak yang harus diwaspadai, meliputi pink eye, septicaemia epizootica, hepatic fascioliasis, diare, penyakit mulut dan kuku (PMK), hingga lumpy skin disease. Jenis penyakit tersebut berisiko menimbulkan kerugian materi bagi peternak sekaligus mengancam stabilitas kesehatan publik jika terlambat ditangani.

Kriteria hewan kurban yang layak harus menyelaraskan antara aspek medis dan hukum agama. Secara fisik, ternak yang sehat ditandai dengan postur tubuh yang tegap, sorot mata yang jernih, rambut bersih, peka terhadap lingkungan sekitar, serta memiliki nafsu makan yang tinggi.

Fisik hewan kurban juga tidak boleh mengalami kecacatan seperti kondisi tanduk patah, kuping robek, ataupun ekor yang putus. Berdasarkan indikator umur, sapi dan kambing sebaiknya telah melewati fase pergantian gigi seri permanen sebagai bukti klinis telah cukup umur.

Panitia pelaksana kurban disarankan memverifikasi kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan oleh dinas terkait guna memutus rantai penyebaran penyakit. Ternak juga wajib ditempatkan di fasilitas penampungan yang bersih, mendapat pasokan pakan dan air memadai, serta dipuasakan selama 12 jam menjelang proses penyembelihan tanpa menghentikan pemberian air minum.

Jika ditemukan indikasi ternak yang mengalami sakit atau mengalami kematian secara mendadak, panitia diimbau segera menghubungi petugas kesehatan hewan setempat. Langkah cepat ini diperlukan agar tindakan medis dapat segera dilakukan dan penyebaran penyakit di area sekitar bisa dicegah.

Artikel terkait

Rekomendasi