Emiten BUMN Karya Bersiap Lakukan Merger Setelah PP Danantara Terbit

Emiten BUMN Karya Bersiap Lakukan Merger Setelah PP Danantara Terbit

Sejumlah perusahaan BUMN Karya mulai melakukan persiapan matang seiring dengan semakin jelasnya rencana penggabungan atau merger perusahaan konstruksi pelat merah.

Langkah penataan ini semakin diperkuat setelah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara mendapatkan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola Badan Usaha Milik Negara.

Hubungan kelembagaan dengan regulator kini semakin dipertegas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2026, seperti dikutip dari Investasi.

Regulasi baru tersebut merevisi ketentuan dalam PP Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kelola Danantara.

Melalui aturan anyar ini, Danantara memiliki wewenang penuh untuk membentuk lebih dari satu holding investasi maupun holding operasional.

Langkah strategis tersebut diatur dalam Pasal 29B, yang memperbolehkan pendirian holding baru selama mendapatkan persetujuan langsung dari presiden.

Kebijakan ini berjalan beriringan dengan target Danantara untuk menyelesaikan proses penggabungan emiten konstruksi pada paruh kedua tahun 2026.

Proses integrasi tersebut akan dilaksanakan setelah korporasi menyelesaikan pembersihan laporan keuangan atau penghapusan nilai aset yang terkoreksi.

Corporate Secretary PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), Ngatemin alias Emin mengatakan, WIKA secara konsisten terus melakukan evaluasi dan optimalisasi portofolio aset secara selektif dan terukur sesuai prinsip tata kelola yang baik dan regulasi yang berlaku.

Emin menambahkan bahwa program peninjauan aset dan investasi ini bertujuan untuk memperkokoh fundamental keuangan internal perusahaan.

“Sejalan dengan agenda restrukturisasi sektor konstruksi BUMN, WIKA juga mendukung kebijakan pemegang saham serta berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi, dan mendukung terciptanya ekosistem BUMN Karya yang lebih sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk (ADHI), Rozi Sparta mengatakan, rencana merger BUMN Karya saat ini masih dalam proses kajian dan menunggu arahan lebih lanjut dari Danantara selaku pemegang saham mayoritas.

Di samping mempersiapkan konsolidasi, ADHI saat ini sedang menjalankan pelepasan kepemilikan saham pada dua anak usaha strategis.

Perusahaan tersebut adalah PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) dan PT Dumai Tirta Persada (DTP).

“Proses saat ini ADHI telah menerima LoI (Letter of Intention) dari beberapa potensial investor. Diproyeksikan seluruh transaksi akan terlaksana di akhir tahun 2026,” katanya.

Kinerja operasional emiten konstruksi pelat merah diproyeksikan masih menghadapi tekanan berat akibat faktor makroekonomi global dan domestik.

Faktor utamanya adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta kebijakan pengetatan moneter Bank Indonesia.

Bank Indonesia sendiri telah menetapkan suku bunga acuan pada level 5,25% per Mei 2026 yang berdampak pada kenaikan biaya pendanaan.

Hingga bulan April 2026, WIKA berhasil mencatatkan perolehan kontrak baru dengan nilai total mencapai Rp 5 triliun.

Kontribusi terbesar kontrak tersebut berasal dari sektor Energy & Industrial Plant sebesar 41,59%, disusul sektor Industry sebesar 28,79%.

Sektor Infrastructure & Building menyumbang 25,12%, sementara lini bisnis Property & Investment mencatatkan porsi sebesar 4,49%.

Angka perolehan tersebut masih bergerak menuju target keseluruhan yang ditetapkan manajemen sebesar Rp 20 triun untuk sepanjang tahun 2026.

Emin bilang, WIKA terus mencermati perkembangan nilai tukar rupiah, suku bunga, dan harga energi global yang berpotensi memengaruhi biaya proyek, khususnya pada komponen energi, logistik, material industri, dan peralatan konstruksi.

Pihaknya melakukan berbagai langkah efisiensi operasional dan penguatan manajemen risiko di setiap proyek untuk menghadapi gejolak pasar ini.

“Untuk mengantisipasi pelemahan rupiah dan kenaikan suku bunga, WIKA menerapkan berbagai langkah mitigasi risiko, antara lain melalui efisiensi operasional, pengendalian biaya, optimalisasi arus kas, serta penguatan manajemen risiko pada proyek-proyek yang dikelola,” ungkapnya.

Pada periode yang sama, ADHI menorehkan pertumbuhan kontrak baru yang signifikan hingga mencapai Rp 5 triliun per April 2026.

Jumlah pencapaian ini melonjak sebesar 99,41% jika dibandingkan dengan perolehan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan profil pemberi kerja, proyek dari instansi pemerintah mendominasi sebesar 76%, diikuti BUMN sebesar 22%, dan swasta sebesar 2%.

“Selain itu, ADHI melakukan mitigasi melalui dokumentasi yang terstruktur untuk menjaga peluang addendum kontrak maupun klaim kepada owner,” paparnya.

Analisis Pasar dan Prospek Saham Konstruksi

Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), David Kurniawan mengatakan, proses konsolidasi BUMN Karya saat ini tampak berjalan secara terukur dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian (prudence) serta penyelarasan struktur keuangan korporasi.

Menurut David, fokus otoritas saat ini adalah memastikan pengalihan aset memberikan dampak positif bagi kapasitas fiskal jangka panjang.

“Terkait pemenuhan target di akhir 2026 maupun integrasinya dengan kerangka regulasi PP No 19/2026 di bawah Danantara, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan bahwa seluruh tahapan restrukturisasi dan pengalihan aset dapat memberikan dampak optimal bagi efisiensi fiskal serta penguatan kapasitas pembangunan nasional jangka panjang,” ujarnya.

David menambahkan bahwa pergerakan harga saham sektor konstruksi di pasar modal saat ini cenderung merefleksikan proses penataan internal yang sedang berlangsung.

Di sisi lain, Senior Equity Research Kiwoom Sekuritas, Sukarno Alatas, mengatakan, merger BUMN Karya masih berpeluang selesai pada akhir 2026. Namun, risikonya cukup tinggi sehingga potensi mundur ke 2027 tetap ada, terutama karena proses restrukturisasi utang, valuasi aset, serta persetujuan kreditur dan regulator yang masih berjalan.

Meskipun regulasi baru tidak merinci skema penggabungan secara spesifik, aturan tersebut dinilai mendorong percepatan konsolidasi.

“Agenda ini juga sejalan dengan arah PP 19/2026 Danantara yang mendorong konsolidasi BUMN, meskipun tidak secara spesifik mengatur merger tersebut,” ujarnya.

Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai, target merger BUMN karya di akhir 2026 masih realistis, meskipun tantangannya sangat kuat.

Menurut Nafan, proses ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar karena berkaitan langsung dengan pemulihan kesehatan finansial internal.

“Ada konsolidasi keuangan, restrukturisasi utang, dan operasional yang masing-masing emiten itu harus siap,” ujarnya.

Nafan menilai fleksibilitas Danantara dalam menyetujui perubahan penyertaan modal dari APBN dapat menjadi penyelamat bagi proyek strategis nasional yang sedang bertransisi.

Melihat kondisi pergerakan saham yang masih dalam tren menurun, Sukarno menyarankan pelaku pasar untuk bersikap wait and see terlebih dahulu.

Hingga saat ini, para analis pasar modal dari berbagai sekuritas tersebut belum memberikan rekomendasi resmi untuk membeli saham emiten konstruksi BUMN.

Artikel terkait

Rekomendasi